Wakilrakyat.co, Gorontalo – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Gorontalo yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Ricardo, SH mengklarifikasi terkait pemberitaan tentang adanya Kepala Seksi (Kasi) di Kejari yang ada di Gorontalo memanfaatkan jabatannya demi jalan-jalan bersama staff, Selasa (24/09/2024).
Bahwa pada hari Jumat terdapat 3 (Tiga) media online yaitu wakilrakyat.co, lensa.today, dan relatif.id yang membuat berita tentang salah satu oknum Kasi Kejari di Gorontalo yang melakukan perjalanan dinas bersama dengan seorang calon PNS sejak tanggal 26 Juli 2024 s/d 01 Agustus 2024.
Bahwa selanjutnya setelah dilakukan klarifikasi internal diketahui bahwa Jaksa pengacara negara pada Bidang Datun Kejari Kota Gorontalo ada melakukan perjalanan dinas ke luar daerah sesuai dengan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Gorontalo sejak tanggal 25 Juli 2024 s/d 01 Agustus 2024.
Sehingga Kejari Kota Gorontalo melalui Bidang Intelijen perlu melakukan klarifikasi terhadap pemberitaan media-media tersebut.
Bahwa selanjutnya telah dilakukan klarifikasi internal Kejari Kota Gorontalo terhadap pihak-pihak yang melakukan perjalanan dinas, tidak ditemukan bukti-bukti yang menyangkut pemberitaan tersebut.
Dan perjalanan dinas tersebut, dilakukan oleh Bidang Datun Kejari Kota Gorontalo dalam hal melakukan pendampingan terhadap salah satu OPD di Pemkot Gorontalo, dimana selanjutnya Jaksa Pengacara Negara bersama-sama dengan OPD terkait melakukan perjalanan dinas ke luar daerah.
Bahwa selanjutnya sedang dilakukan klarifikasi oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo.
Ghaffar Becce’lebu