Wakilrakyat.co, Gorontalo – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Gorontalo, Senin (19-8-2024).
Melansir dari mimoza.tv, penggeledahan yang digelar oleh Pidana Khusus (Pidsus) itu sekitar 3 jam lamanya terkait dengan polemik proyek pekerjaan Kanal Tanggidaa yang saat ini kondisinya belum selesai keseluruhannya.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Gorontalo, Nursurya, SH.,MH mengatakan, bahwa penggeledaah itu berdasarkan surat perintah penggeledahan, dimana tim yang terlibat mencari beberapa dokumen yang dibutuhkan untuk mendalami sejauh mana perbuatan yang dilakukan oleh para oknum-oknum.
” Dari dokumen itu kita akan dalami lagu guna mencari siapa saja pihak-pihak yang bertanggungjawab dalam proyek Kanal Tanggidaa yang kondisinya belum selesai ini.” Ungkapnya.
Dirinya mengaku bahwa timnya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang.
” Di tahap penyelidikan, mungkin besok akan kita lakukan pemeriksaan. Tetapi di tahap penyidikannya, maka berbagai pihak sudah kita mintai keterangan.” Terangnya.
Selain melakukan penggeledahan di beberapa ruangan, ruang kerja Kepala Dinas (Kadis) PUPR Provinsi Gorontalo pun tak luput dari penggeledahan.
Bahkan setelah Dinas PUPR, tim melanjutkan penggeledahan di kantor Badan Keuangan Provinsi Gorontalo.
Ghaffar Becce’lebu