Wakilrakyat.co, Gorontalo – Pengerjaan Bendungan Bulango Ulu yang terletak di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo yang dikerjakan melalui KSO (Kerja Sama Operasi) bersama PT.Basuki Rahmanta Putra, dan PT.Bina Nusa Lestari diduga menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar Ilegal untuk alat berat yang digunakannya bekerja, Ahad (1/09/2024).
Mega proyek yang memakan anggaran 1,2 Triliun tersebut, memantik sorotan dari Amin Dj. Suleman selaku Ketua Gerakan Aktivis Milenial (GAM) Provinsi Gorontalo.
” Tidak mungkin perusahaan sebesar itu menggunakan bahan-bahan ilegal. Kan itu lucu, namun temuan saya di lapangan pekerjaan tersebut, diduga kuat menggunakan bahan bakar minyak jenis Solar yang ilegal.” Kata Amin.
Ia pun mengungkapkan jika BBM jenis Solar tersebut, disuplai dari Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) lebih tepatnya Kota Bitung oleh perusahaan PT. Berkat Sahabat Persada.
” Saya lihat sepak terjang perusahaan penyuplai BBM ini cukup familiar pada pemberitaan yang mengarah pada mafia BBM jenis Solar ilegal, seperti yang saya lihat pada pemberitaan seperti itu.” Ungkapnya.
Amin meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini pihak Kepolisian dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi II agar tidak tutup mata atas perihal tersebut.
” Kasihan mega proyek di Gorontalo dikerjakan oleh perusahaan besar, namun bermain di barang ilegal.” Pungkasnya.
Ghaffar