Wakilrakyat.co, Gorontalo – Perihal oknum anggota Resmob Polres Bone Bolango yang diduga keras mengawal penyelundupan BBM ilegal jenis Solar ke proyek pengerjaan Waduk Bulango Ulu mendapat sorotan, Jum’at (6/09/2024).
Sorotan kali ini dilayangkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiyah Se-Indonesia (PTMAI, Farel Novriyanto W. Kahar.
Farel meminta Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Pudji Prasetijanto agar memerintahkan Kabid Propam untuk memanggil, memeriksa, dan mengadili oknum anggota Resmob tersebut, karena menurutnya hal ini bertentangan dengan tujuan institusi Polri.
” Kepada yang terhormat bapak Kapolda Gorontalo sekiranya memerintahkan Kabid Propam memanggil, memeriksa, dan mengadili si oknum Resmob tersebut, karena jika ini dibiarkan akan banyak oknum-oknum lain yang akan ikut bermain pada hal-hal yang tidak baik. Bila perlu panggil juga pimpinan dari oknum si Resmob ini.” Kata Farel.
Jika Kapolda Gorontalo tidak mampu mengatasi ini, maka ungkap Farel pihaknya akan menyurat ke Kompolnas dan Mabes Polri.
” Kami yakin dan percaya bahwa bapak Kapolda orang tegas, maka dari ketegasannya ini beliau akan memerintahkan Propam mengadili si oknum Resmob. Akan tetapi, jika ini dibiarkan maka jangan salahkan kami akan menyurat ke Mabes Polri dan Kompolnas.” Tegasnya.
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Pudji Prasetijanto ketika dihubungi media ini melalui via WhatsApp hanya menyampaikan ucapan terima kasih.
” Mksh infonya mas.” Singkat Kapolda.
Ketika dimintai tanggapannya atas ulah si oknum anggota Resmob Polres Bone Bolango, Kapolda hanya membaca dan tidak membalas pesan media ini.
Diberitakan sebelumnya oleh media ini, jika pada hari Minggu (1/09/2024) oknum anggota Resmob Polres Bone Bolango diduga mengawal penyelundupan BBM ilegal jenis Solar untuk proyek pengerjaan Waduk Bulango Ulu, yang notabenenya adalah proyek strategi nasional.
Bahkan, parahnya lagi si oknum anggota Resmob tersebut mengarahkan sejumlah media dan LSM untuk membiarkan saja mobil tangki BBM ilegal milik PT. Berkat Sahabat Persada masuk ke Waduk Bulango Ulu.
” Saya Basiru, dari Resmob Polres Bone Bolango. Biar jo kasihan itu oto masuk ke dalam, soalnya perusahaan so tunggu-tunggu.” Ungkap pria yang mengaku anggota Resmob itu.
” Ator bae jo, nanti saya komunikasikan ke dalam, daripada tidak dapat apa-apa. Apalagi torang ini sama-sama orang lapangan.” Tambah oknum anggota Resmob itu.
Ghaffar Becce’lebu