Wakilrakyat.co, GORONTALO – Hasbi Pasere merupakan Ayah Korban penganiayaan yang dilakukan oleh oknum berinisial R dan A, di lokasi kejadian tambang Suwawa Desa Tulabolo,kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango.
Aldi Saputra Pasere (21), korban penganiayaan di tambang Suwawa tersebut, menceritakan bahwa kejadian bermula pada saat sang ayah menyuruhnya untuk mengecek lubang yang ada di Desa Tulabolo. Jumat,08/11/24. Pukul 10.30 Wita.
“ Saya disuruh bapak, untuk memeriksa lubang tambang yang ada di titik bor 19. Karena bapak, mendapatkan informasi dari bawah katanya lubang itu di atas sudah rusak. Jadi, pas di atas Saya masuk lubang, Saya b video supaya ada bukti mo kirim sama bapak, pas setelah naik dari atas lubang ada beberapa orang yang sudah menunggu saya dengan pisau (Senjata tajam) di atas lubang,” Kata Aldi. Selasa,12/11/24.
Aldi mengatakan, oknum pelaku tersebut menyuruhnya untuk membuka handphone miliknya, untuk melihat video dan dimintai dirinya Aldi untuk menghapus video tersebut.
“ Pas Saya ba buka handphone, ada satu orang yang pukul dengan sarung pisau di kepala, sampai senter yang ada di kepala Saya terlempar,” Ucap Aldi.
Tak berhenti sampai disitu penganiayaan yang didapatkannya. Kata Aldi, setelah jarak 3 meter dirinya hendak turun mau pulang, pelaku R dan A menyuruhnya untuk berhenti dan memeriksa kembali handphone milik Aldi tersebut.
“Mereka hanya ingin memastikan, apakah benar-benar video sudah Saya hapus. Akan tetapi, pelaku R langsung memukul muka saya. Sehingganya, ada satu orang lagi menyuruh Saya untuk segera turun agar tidak mendapatkan perlakuan penganiayaan lagi,” Ujarnya.
Mendapatkan perlakuan tersebut, Hasbi Pasere merupakan Ayah Aldi tak tinggal diam. Hasbi segera melaporkan ke Polres Bone Bolango. Namun, sudah empat (4) hari pihak kepolisian tidak menggubris laporan tersebut.
“ Alasan pihak kepolisian, katanya laporan Saya belum diperiksa oleh Kapolres Bone Bolango. Padahal, sudah 4 hari,dan anak Saya sudah3 hari di RS Totok, juga sempat di visum,” Ucap Hasbi.
Hasbi berharap, anaknya mendapatkan keadilan dari aparat penegak hukum (APH).
“ Ini harus diproses, jika laporan Saya tidak digubris oleh Polres Bone Bolango, maka laporan Saya akan teruskan sampai ke Polda Gorontalo,” Jelasnya.