Wakilrakyat.co, GORONTALO – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, tak main-main persoalan pertambangan yang ada di Provinsi Gorontalo.
Hal tersebut, disampaikan langsung oleh Ketua Pansus Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo Meyke Camaru, pada saat menyambut baik ratusan massa aksi penambang di gedung DPRD Provinsi Gorontalo. Rabu, 14/05/25.
“ Bapak-bapak semua penambang yang ada di kawasan Provinsi Gorontalo, berikan kami kesempatan. Karena kewenangan dan fungsi pengawasan itu melekat pada kami hanya lewat fungsi pengawasan itu kita bisa melahirkan satu rekomendasi untuk kesejahteraan penambang, “ ucap Meyke, saat audiensi bersama masyarakat penambahang.
“Untuk melahirkan satu rekomendasi Pansus tersebut, Pansus pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo hanya memiliki waktu 6 bulan untuk merumuskan masalah, agar bisa dieksekusi oleh Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo, “ ujar Meyke.
Meyke mengatakan, seluruh tuntutan sudah kami terima dan tandatangani. Selanjutnya akan dibahas di dalam Pansus.
“Kami berharap diberikan ruang agar proses ini tidak tergesa-gesa, sehingga hasilnya bisa dilaksanakan oleh pemerintah secara optimal dan bebas dari tekanan politik,” pungkasnya.