Wakilrakyat.co, Boalemo – Dalam rangka menegakkan disiplin dilingkungan Pemerintah Daerah Kab.Boalemo, Penjabat Bupati Boalemo Dr.Sherman Moridu,S.Pd,MM didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Supandra Nur,ST dan Asisten III Rahmat Biya,S.KM,MM melakukan sidak di Dinas Perkimhubtan, Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga serta Dinas Perindagkop, senin (5/6/2023)
Penjabat Bupati Boalemo Dr.Sherman Moridu,S.Pd,MM menyampaikan, bahwa sidak ini dilaksanakan untuk melihat sejauh mana penegakan disiplin ASN di masing-masing OPD,
“Apalagi jam kerja sudah dirubah yang sebelumnya jam masukn pukul 08.00 dan saat ini dengan Peraturan Presiden no.21 tahun 2023 jam kerja ASN masuk pukul 07.30,” ujar Sherman.
Dirinya berharap dengan adanya perubahan jam kerja ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mematuhi aturan yang sudah ditentukan oleh Pemerintah, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.
“Disamping itu juga,saya berharap kepada masing-masing OPD agar lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,khususnya masyarakat Kab.Boalemo.” tutur Sherman.