Wakilrakyat.co, Boalemo – Masyarakat Desa Diloato kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Boalemo, terkait dengan diaktifkannya kembali Kepala Desa Diloato yang terseret Kasus Tindakan Amoral.
Tak berhasil menemui Bupati Boalemo, masa aksi kemudian bertolak ke kantor DPRD Kabupaten Boalemo menyampaikan aspirasinya.
Muslimin Haruna bersama Hardi Syam Mopangga menerima langsung masyarakat Diloato di ruangan Aspirasi DPRD Kabupaten Boalemo.
Hardi Syam Mopangga, merasa tergelitik dengan persoalan di Desa Diloato karena tak kunjung ada penyelesaian dari Pemerintah Daerah.
“Ini sangat menggelitik, kenapa masalah ini tidak habis-habis. Apalagi sudah 5 kali mereka ini turun demo. sudah 5 kali kasihan melakukan demo ya saya jujur kalau seandainya sudah 5 kali begini berarti sudah parah itu,” Kata Hardi.
Hardi meminta semua pihak untuk memperhatikan undang-undang nomor 6 tentang Desa berkaitan dengan alur pemberhentian Kepala Desa.
“Misalnya di ayat 2 pasal 40 kepala desa itu bisa diberhentikan, pertama berakhir masa jabatan, kedua tidak dapat melaksanakan tugas secara berkelanjutan atau berhalangan tetap secara berturut-turut selama 6 bulan,” Ujar Hardi
“Apalagi ada poin didalam pakta integritas Kepala Desa yang menyatakan bahwa kepala desa tidak mengkonsumsi minuman yang mengandung kadar alkohol, tidak menggunakan narkoba, tidak akan melakukan perzinahan/perjudian, tidak melakukan KDRT, serta tidak akan terlibat dalam kegiatan partai politik Kalau bagi saya sepanjang ini melanggar peraturan regulasi berhentikan saja,” Tambahnya lagi.
Hardi juga meminta Pemerintah Boalemo harus independen, dan jangan terkontaminasi dengan warna Partai apapun. Karena menurut Hardi ini malah akan memperkeruh keadaan.
“Bisa kacau terus daerah ini kalau hanya dibiarkan. saya juga tidak menginginkan akan terjadi perpecahan dan konflik sosial di masyarakat. Apalagi ini sudah dekat pemilu Loh,” Tutur Hardi.
Hardi pun menyampaikan pernyataan tegas kepada Penjabat Bupati Boalemo untuk segera menyelesaikan persoalan Diloato. Jika tak kunjung selesai, Hardi sendiri yang akan melaporkan Bupati ke Kementerian Dalam Negeri.
“Saya tegaskan kepada Penjabat Bupat segera selesaikan masalah Diloato, ini berbahaya untuk daerah Pak. Kalau misalnya tidak mampu melaksanakan ini saya sendiri yang akan ke Kemendagri. Saya akan sampaikan ke Mendagri Bupati tidak mampu menyelesaikan masalah desa makanya saya kasih kesempatan 1 Minggu untuk menyelesaikan masalah Diloato ini,” Tegas Hardi.