Terungkap, Pelaku Minta Keterangan Epilepsi Di RS Toto Pasca Kecelakaan di Depan Domestique Gorontalo

Dr. Ahli Saraf Rsud Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Irianto Dunda hadir sebagai saksi ahli

Wakilrakyat.co, GORONTALO – Pengadilan Negeri (PN) Kembali menggelar sidang terbuka, terkait kasus penabrakan yang terjadi di Jl. Arif Rahman Hakim, atau lebih tepatnya di depan Rumah Makan Domestique, Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.

Dalam pantauan Wakilrakyat.co, sidang tersebut berlangsung di ruangan Prof. Kusuma Atmadja. (Selasa, 11/07/23). Dr. Ahli saraf di Rsud Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango,Irianto Dunda menjadi ahli saksi oleh terdakwa (Sandres).

“Terus terang, pasien mengalami penyakit epilepsi mulai dari tahun 1992 berdasarkan keterangan terdakwa, dan saya menerima beliau (Sandres) setelah kecelakaan tersebut,” Kata Irianto kepada awak media, usai persidangan.

Diketahui sebelumnya, hadirnya Irianto Dunda terkait keluarnya surat keterangan dokter bahwasanya terdakwa (Sandres) mengalami penyakit epilepsi.

Saat,Ketua Hakim melontarkan pertanyaan bagaimana Irianto mengeluarkan surat keterangan dokter? Irianto menjawab, surat keterangan dokter tersebut dikeluarkan dari Rsud Toto Kabila, berdasarkan yang mana terdakwa (Sandres) datang ke tempat praktek poli saraf di Rsud Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango.

“Jadi, terdakwa (Sandres) datang ke saya, keluhannya yang mana sering terjadi kejang-kejang tanpa mengatakan kepada saya bahwa beliau (Sandres) mengalami kecelakaan beberapa minggu yang lalu,” Ungkapnya.

Irianto menjelaskan bahwa, Sandres datang di Rsud Toto Kabila, khusus di klinik ahli syaraf terhitung hanya dua (2) kali pertama pada tanggal 27 Januari 2023 dan kedua kalinya pada tanggal 03 Februari 2023.

Pada saat mendatangi surat keterangan tersebut, Irianto mengira terdakwa meminta surat istirahat untuk tidak dijadikan sebagai bukti.

“Terdakwa kasih tahu kesaya, bahwa surat kesehatan ini tidak dibawah keseni (Pengadilan). ia mengatakan, surat ini hanya untuk dibawah ke kantor. Kalau saya tahu dibawa ke sini mungkin saya tidak akan mendatangani surat tersebut. Karena pada saat itu, kebetulan banyak surat yang harus di tanda tangani tanpa membacanya saya langsung tanda tangan,”Tegasnya

“Saya manusia bisa saja teledor, kalau saya tidak teledor berarti saya superman, bukan manusia. Saya sebagai manusia harus mengakui itu,” Pungkasnya.

Diketahui, sidang selanjutnya akan dilanjutkan pekan depan, dimana sidang tersebut merupakan sidang yang ke-9, akan masuk pada tahapan tuntutan. (Min) 

 

Rekomendasi Untuk Anda

Wakilrakyat.co, GORONTALO – Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo Ryan-Budi nomor urut …

Wakilrakyat.co ,GORONTALO – Calon Wali Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo Idris-Andi melakukan kampanye …

Wakilrakyat.co, GORONTALO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, melalui Wakil Ketua Ridwan …

Wakilrakyat.co ,BONE BOLANGO -Pertambangan Tanpa Izin (Peti) di Kabupaten Bone Bolango menjadi salah satu isu …

Wakilrakyat.co, Boalemo – Hadirnya 5 Pasangan Calon (Paslon) dalam Pilkada Kabupaten Boalemo tak membuat Rum …

Wakilrakyat.co, GORONTALO – Kampanye dialogis tatap muka bersama masyarakat Kelurahan Heledulaa Selatan Kota Timur, Revalina …

Leave a Comment

Terpopuler

Archives

Jangan Copas Ya

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.