Wakilrakyat.co, GORONTALO – Ombudsman Republik Indonesia meninjau langsung progres jln eks panjaitan, dalam progres pengerjaan tersebut jln eks panjaitan yang menggunakan anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) itu, Ombudsman Republik Indonesia menilai ada titik krusial dalam pengerjaan.
Hal itu disampaikan dikatakan langsung oleh Anggota Ombudsman Republik Indonesia Yeka Hendra Fatika, dalam konferensi pers, Jumat 09/06/23 di kantor Ombudsman Perwakilan Gorontalo.
” Setelah kita meninjau langsung, pengerjaan jln eks panjaitan, titik krusialnya adalah ketika pertama kali membongkar saluran air (Drainase). Seharusnya itu dibongkar kemudian dipasang, tidak perlu langsung dibongkar sepanjang jln panjaitan,” Kata Yeka.
Yeka Hendra Fatika mengatakan Dinas pekerjaan umum (PU) juga menyampaikan kenapa terlambat dan berdasarkan penjelasan bahwa dinas PU juga mengakui bahwa jika melihat kesalahan itu dalam progres pengerjaan.
” Oleh karena itu, Insyaallah pemerintah akan menyelesaikan proyek jln eks panjaitan sampai pada akhir bulan juli,” Ucapnya.
Sementara itu, Alim S. Niode Kepala Perwakilan Ombudsman Gorontalo menambahkan, terkait saluran air (Drainase) sepanjang jalan eks panjaitan harus segera diselesaikan. Karena takutnya curahan hujan deras maka air tersebut akan keluar disepanjang jalan.
” Kita berharap ada koordinasi yang intensif antara pemerintah Provinsi Gorontalo dan Kota Gorontalo. Alhamdulilah di bulan juli mereka menyanggupi dan Ombudsman siap mengawal,” Katanya. (Fai)