Wakilrakyat.co, Gorontalo – Dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Kepala Badan Kesbangpol Pohuwato tengah jadi perbincangan hangat seantero Gorontalo.
Terkait kebenaran dari kasus tak lepas dari perhatian salah satu Pemuda Pohuwato Lukmanul Hakim Masulili yang kaget dengan adanya berita yang telah beredar di berapa media tersebut.
Kepada Wakilrakyat.co, Lukman mengatakam, Berdasarkan kronologi yang dibaca dalam beberapa postingan dan media online, bahwa korban dari aksi pemukulan yang dilakukan oleh oknum kadis tersebut, telah melaporkan persoalan ini ke polres Gorontalo.
Artinya, persoalan ini sudah di bawah ke ranah hukum oleh korban meskipun statement banding dari terduga pelaku membantah bahwa telah melakukan penganiayaan.
“Seperti apa yang menjadi keterangan si korban. Tetapi, terlepas statement bantahan dari oknum kadis Kesbangpol, bagi saya hal seperti sangat-sangat tidak etis dan tidak pantas dilakukan oleh pejabat publik meski dengan dalih apapun. Tidak dibenarkan hal tersebut, “Kata Lukmanul. Senin, 05/06/24.
Lukmanul Hakim Masulili juga menuturkan, meskipun hanya oknum tetapi beliau sebagai kadis yang punya legitimasi dari instansi. Jadi jangan sampai hanya persoalan kelakuan oknum yang tidak sepantasnya dilakukan akan berdampak buruk bagi citra instansi tersebut.
“Hal ini tidak bisa dianggap sepele! Apalagi saya membaca beberapa komentar dalam postingan yang beredar di media bahwa si terduga perlakuannya sudah tidak manusiawi, kita hidup di negara hukum jadi segala persoalan harus diselesaikan pada ranahnya,” Tuturnya.
Lukmanul Hakim Masulili atau sering disapa Uki menambahkan, kejadian ini harus menjadi atensi Pemerintah Daerah (Pemda) khususnya Bupati Pohuwato, untuk segera mengambil tindakan sampai persoalan ini selesai.
“Berdasarkan apa yg disampaikan si korban, sangat tidak manusiawi menurut saya, yang katanya korban dipukuli sampai tersungkur dan mukanya dilakban serta tangannya diborgol,” Tambah Uki
“Tidak ada yg kebal hukum, jadi kepada Bupati Pohuwato harus punya perhatian khusus terhadap kasus ini. Saya khawatir banyak Oknum-oknum lain yg terlibat selain dua orang tersebut, “Terangnya.
“Apalagi, korban menyebutkan Ia diborgol, artinya kepemilikan barang tersebut mengarah pada salah satu instansi tertentu. Saya mengajak untuk semua elemen secara kolektif turut memantau serta memastikan kasus ini diproses dengan baik. Agar tidak ada upaya-upaya yang coba menggagalkan atau meredupkan persoalan ini, “Tegasnya.
” Kalau persoalan ini terjadi hanya buntut dari jual beli dan lain-lain, saya rasa sangat-sangat tidak bisa dinalar perlakuan sampai seperti itu. Pasalnya, dengan dipukuli, dilakban, diborgol (Disekap) sangat menakutkan. Dan ini sudah pasti direncanakan secara sistematis dan kolektif, “Tutupnya. (Admin)