Wakilrakyat.co, Boalemo – Berbagai masalah dalam pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Boalemo terus bermunculan. Tidak hanya soal sistem secara E-Voting, namun hingga ke tahapan penetapan calon yang akan bertarung nantinya. Salah satunya masalah yang terjadi di Desa Pangi.
Calon Kepala Desa Pangi yang juga merupakan Petahana, digugurkan oleh Panitia Pemilihan karena tidak memenuhi syarat sebagai Calon. Penyebabnya karena yang bersangkutan tidak memasukkan LPPD.
Namun belakangan terinformasi bahwa yang bersangkutan akan kembali diloloskan oleh Pantitia karena LPPD ternyata berada di Kecamatan.
Kejadian ini pun menuai kecaman dari berbagai pihak, salah satunya datang dari seorang tokoh masyarakat Kecamatan Dulupi Herman Djibu.
Menurut Herman, kejadian yang ada di Desa Pangi mencederai nilai-nilai demokrasi, apalagi rencana untuk kembali meloloskan petahana dianggap sangat tidak logis.
“Yang jelas tidak masuk di akal, masa sebelumnya LPPD tidak ada di BPD maupun Panitia kok tiba-tiba bisa muncul layaknya disulap. Ini tentunya patut untuk dicurigai,” Ujar Herman.
Tidak hanya itu, Herman mengatakan, kuat dugaan ada campur tangan dari Camat Dulupi dalam meloloskan petahana tersebut dengan cara memanipulasi LPPD Petahana.
“Tentunya ini harus di kawal oleh masyarakat, karena saya dapat informasi ada dugaan Camat membantu Petahana ini memanipulasi LPPD. Padahal, sebelumnya Camat ini dihadapan masyarakat menggebu-gebu untuk mempercayakan seluruh tahapan ke Panitia Desa tanpa memihak calon manapun. Kok secepat kilat berubah fikiran? Ada apa?,” Kata Herman.
Herman pun memberikan ultimatum ke Panitia Kabupaten untuk mengkaji dan menelusuri soal munculnya LPPD dari Petahana, dan tidak sembarangan mengeluarkan rekomendasi untuk meloloskan.
“Jangan fikir kita masyarakat hanya diam dengan cara-cara kotor untuk memuluskan birahi kekuasaan, tidak akan kami biarkan itu ada di Kecamatan Dulupi. Kalau terbukti ada campur tangan Camat, maka kami minta copot Camat Dulupi,” Tegas Herman.
Sementara itu, saat dihubungi via seluler, Calon Kepala Desa Pangi Ansar Hamzah yang merupakan Petahana membantah dirinya tidak pernah memasukkan LPPD.
Ansar mengatakan, bahwa dirinya setiap tahun memasukkan LPPD ke pihak BPD maupun Kecamatan. Namun, karena sering berganti anggota BPD sehingga tidak tercatat secara administrasi.
“Jadi saya sudah masukkan ke BPD hingga ke Kecamatan. Hal ini juga sudah diakui oleh BPD saat RDP dengan DPRD. Jadi tidak benar saya tidak memasukkan LPPD,” Jelas Ansar, Minggu (16/10/2022).
Wakilrakyat.co telah berupaya meminta klarifikasi terkait dengan kebenaran LPPD Petahana Desa Pangi tersebut, namun Camat Dulupi Ramly Masi hanya mengarahkan untuk menghubungi langsung Kepala Seksi Pemerintahan.
“Tentang LPPD di Kecamatan bapak datang di kasie pemerintahan supaya bapak mendapatkan jawaban yg pasti pak, terima kasih,” Kata Ramly Via WhatsApp.
Penulis : Ahmad R Bakari