wakilrakyat.co, Boalemo – Kejaksaan Negeri Boalemo kembali kedatangan tamu dari Parlemen jalanan, kali ini datang dari Aliansi Masyarakat Peduli Daerah (AMPD) yang dikomandoi oleh Nanang Syawal. AMPD datang dengan membawa beberapa tuntutan, salah satunya soal eksekusi uang pengganti Perkara KONI Boalemo, Senin (21/11/2022).
AMPD melakukan aksi di depan Kantor Kejaksaan Boalemo dengan mempertanyakan eksekusi soal Uang Pengganti (UP) pada perkara Korupsi anggaran KONI dengan terpidana Tantri Manto.
Dalam orasinya, Korlap Nanang Syawal mempertanyakan sejauh mana langkah yang dilakukan oleh Kejari Boalemo dalam mengeksekusi uang pengganti Kasus KONI yang sempat bikin heboh Kabupaten Boalemo tersebut.
“Perkenankan kami dari AMPD mempertanyakan sampai kapan eksekusi uang pengganti KONI yang sampai hari ini tidak dilaksanakan oleh Kejari Boalemo. Apakah harus menunggu masa tahanan yang bersangkutan selesai? Sehingga ini menjadi subsidier dan tidak akan ada eksekusinya?” Ujar Nanang melalui pengeras suara.
“Butuh berapa waktu untuk melaksanakan itu? Apakah alasan-alasan klasik, kekurangan personil harus setiap bulan kita harus terima dengan ikhlas? Atau pihak Kejari Boalemo tidak memiliki kemampuan untuk mengeksekusi uang pengganti tersebut?” Tambah Nanang.
AMPD pun diterima langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Boalemo Aguslan, S.H dengan mengajak masa aksi untuk berdialog di kantor Kejari Boalemo.
Kepada Masa Aksi Aguslan menyampaikan, bahwa perkara-perkara yang tengah dalam penanganan Kejari Boalemo terus berproses, dan tak ada perkara yang mandek.
“Kita masih menyelesaikan perkara-perkara yang menjadi tunggakan, jadi tidak bisa serta Merta harus semua harus selesai sekalian. Memang sedikitnya personil tidak bisa menjadi alasan, namun lagi-lagi taktisnya seperti itu. Kita harus atur schedule biar tidak keteteran,” Jelas Aguslan.