Wakilrakyat.co, BOLMUT-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) telah mengungkap adanya ketidaksesuaian dalam pembayaran perjalanan dinas di 27 perangkat daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) tahun anggaran 2023.
Berdasarkan hasil audit, ditemukan bahwa sejumlah pembayaran perjalanan dinas tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan total nilai temuan mencapai Rp 59.487.800.
Temuan ini mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap peraturan yang mengatur tata cara dan penggunaan anggaran perjalanan dinas.
Kasus ini menambah daftar panjang temuan BPK terkait penggunaan anggaran yang tidak sesuai ketentuan di berbagai daerah, dan diharapkan bisa menjadi pembelajaran untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah ke depan. (WG)