Wakilrakyat.co, GORONTALO – Tidak ada masyarakat Kecamatan Hulonthalangi yang menolak Calon Legislatif ingin melakukan kampanye di wilayah tersebut, karena itu merupakan hak berdemokrasi. Caleg, bebas melakukan kampanye sepanjang menaati aturan.
Hal ini dikatakan langsung oleh Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Dapil Kota Gorontalo, Fikram A.Z Salilama, usai insiden terjadi di kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo, yang menolak pasangan lain masuk untuk melakukan kampanye.
“Ini mungkin, karena meluapnya rasa fanatisme terhadap dukungan, sehingga mereka kurang senang ada yang datang kemudian bagi-bagi makanan (Bubur), di satu sisi masyarakat menyampaikan banyak Caleg yang datang, hanya pada saat jelang pemilihan, “ Ucap Fikram. Senin 29/01/24.
Menurut Fikram, masyarakat kelurahan tenda merasa tersinggung, jika datang di jam 13.00 Wita siang, kemudian membagi makanan (Bubur).
“ Bahkan, kata masyarakat, mereka bukan orang-orang sakit yang harus diberikan makanan (bubur), “ Ujar Fikram.
“Kemudian alasan lain dari masyarakat, Salah satu Caleg ini ingin melakukan kampanye di Tanjung Keramat. Tetapi, kenapa bagi-bagi makanan di kelurahan Tenda, “ Tambahnya.
Oleh karena itu, kata Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Gorontalo itu, kepada masyarakat biarkan saja mereka lewat. Jangan sampai terkesan bahwa ada Caleg-Caleg lain yang merasa tersaingi.
“ Jadi, jika ada yang mengatakan ada Caleg-caleg lain merasa tersaingi. Mohon maaf saya sampaikan, masyarakat disini tahu, saya sudah banyak berbuat, dan Alhamdulillah saya mampu bisa meredam kejadian tadi,“ Tegasnya.
“Saya langsung mengajak, Ekwan Ahmad untuk melewati kelurahan Tenda, dan silahkan untuk melakukan kampanye di Kelurahan Tanjung Keramat,” Sambungnya.