Wakilrakyat.co, GORONTALO – Ketua Pansus Ranperda Penyelenggara Daerah Wasito Sumowiyono menyebut, Peraturan Daerah (Perda) kearsipan sangat penting bagi suatu tata kelola Pemerintahan.
“Karena kearsipan merupakan suatu hal yang sangat vital, DI Daerah-Daerah lain mereka benar-benar menata dengan baik suatu dokumen-dokumentasi yang sangat penting, “ Ucap Warsito. Senin, 15/07/24.
Warsito mengatakan, rapat hari ini akan ditindaklanjuti ke Kementerian Republik Indonesia, karena ada beberapa Perda kemudian tertolak karena dinilai tidak seakan dengan ketentuan-ketentuan Nasional.
“Sebelumnya, kita sudah koordinasikan dan kita berharap ini tidak ada lagi penolakan dari Kementerian, “Ujarnya.
“ Tadi sudah kita undang pihak-pihak stakeholder terkait, dan dalam pembahasan tadi semua pihak telah memberi saran yang sangat baik, “Sambungnya.
“Tentunya, kami berharap produk suatu Perda yang dihasilkan nantinya, punya dampak positif dan bisa bermanfaat bagi Daerah, Khususnya Provinsi Gorontalo, “ Pungkasnya.