Deadline Oktober 2026, Semua Produk Wajib Bersertifikat Halal
Gorontalo, Indonesia — Pemerintah menetapkan bahwa seluruh produk yang beredar di Indonesia wajib memiliki sertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026. Kebijakan ini mencakup berbagai jenis produk, mulai dari makanan,…