Lima Fraksi Adili Ketua DPRD Boalemo Saat Paripurna, Tak Dipercaya Lagi?

Wakilrakyat.co, Boalemo – Rapat Paripurna LKPJ Bupati Boalemo yang semula berjalan normal tiba-tiba berubah tegang saat 5 Fraksi menyatakan walk out jika Ketua DPRD Karyawan Eka Putera Noho tetap memimpin sidang.

Bukan tanpa alasan, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi Nasdem, Fraksi PPP dan Fraksi Golkar menilai Ketua DPRD tidak menunjukkan kepedulian terhadap persoalan yang tengah dihadapi Kabupaten Boalemo. Menurut mereka, DPRD sebagai lembaga representasi rakyat seharusnya menjalankan tiga fungsi utama secara maksimal, yakni fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran.

Situasi yang sempat memanas itu akhirnya mereda setelah Ketua DPRD memilih meninggalkan ketua pimpinan sidang dan menyerahkan rapat paripurna kepada Wakil Ketua I DPRD Boalemo, Husain Etango. Dengan pergantian pimpinan tersebut, agenda penyampaian LKPJ Bupati Boalemo dapat dilanjutkan.

Namun, Ada upaya membingkai peristiwa Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Boalemo sebagai bentuk “kedewasaan politik” Ketua DPRD karena menyerahkan palu sidang kepada wakil ketua. Narasi itu justru mengusulkan pemberdayaan persoalan yang sesungguhnya.

Pertanyaan mendasarnya bukanlah mengapa Ketua DPRD akhirnya menyerahkan pimpinan sidang. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah mengapa lima fraksi sekaligus memilih menolak dirinya memimpin rapat?

Penolakan yang datang dari Fraksi Golkar, Demokrat, NasDem, PPP, dan Gerindra tidak muncul secara tiba-tiba. Sikap tersebut merupakan akumulasi dari penilaian politik bahwa Ketua DPRD yang dinilai belum menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap berbagai permasalahan yang sedang dihadapi Kabupaten Boalemo.

Di tengah keluhan masyarakat mengenai pelayanan publik, permasalahan tata kelola pemerintahan, hingga berbagai isu yang menjadi perhatian publik, DPRD seharusnya tampil sebagai lembaga yang aktif mengawasi pemerintahan daerah. Fungsi legislasi, penganggaran, dan terutama pengawasan bukan sekedar wewenang di atas kertas, tetapi amanat yang harus dijalankan untuk kepentingan rakyat.

Oleh karena itu, keputusan Ketua DPRD menyerahkan palu sidang kepada Wakil Ketua I bukanlah inti permasalahan. Langkah tersebut memang membuat agenda paripurna tetap berjalan, namun tidak menjawab substansi kritik yang disampaikan lima fraksi.

Apresiasi terhadap sikap-sikap yang dianggap menjaga sidang tentu saja sah-sah saja. Namun, apresiasi itu tidak dapat menutupi fakta, bahwa mayoritas fraksi yang hadir telah menyampaikan ketidakpercayaan mosi terhadap kepemimpinan Ketua DPRD dalam forum resmi.

Jika benar Ketua DPRD memiliki hak untuk menunda atau memberhentikan sidang, maka memilih melanjutkan rapat melalui wakil ketua dapat dianggap sebagai prosedur solusi. Akan tetapi, solusi prosedural tidak secara otomatis menyelesaikan permasalahan politik yang melatarbelakangi persetujuan tersebut.

Yang menjadi perhatian publik hari ini bukan siapa yang memegang palu sidang, melainkan mengapa hubungan antara Ketua DPRD dan mayoritas fraksi telah mencapai titik di mana persetujuan disampaikan secara terbuka dalam rapat paripurna.

Jika anggota DPRD saja sudah tak lagi memiliki kepercayaan terhadap kerja-kerja Pimpinan DPRD, bagaimana rakyat bisa percaya lagi dengan pimpinan di lembaga perwakilan rakyat?

Peristiwa ini menjadi sinyal bahwa DPRD Kabupaten Boalemo sedang menghadapi masalah internal yang serius. Di tengah kondisi daerah yang membutuhkan pengawasan yang kuat, masyarakat justru menyaksikan konflik di lembaga tubuh yang seharusnya menjadi penyeimbang kekuasaan eksekutif.

Related posts

Mobil Dipinjamkan Ke Kejati, Dokumen Tak Bisa Ditunjukkan: Ada Apa?

Segini Harga Innova Zenix Yang Dipinjamkan Pemda Boalemo Ke Kejati

Mobil Untuk Kejati, Dukungan Penegakan Hukum Atau Hadiah?