Dua Alat Berat Diduga Milik Endi Diamankan Polsek Dulupi Saat Masuk Lokasi Tambang di Boalemo

BOALEMO – Aparat Polsek Dulupi mengamankan dua unit alat berat yang diduga milik seorang pria bernama Endi saat hendak memasuki kawasan pertambangan di Desa Tangga Barito, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo.

Informasi yang diperoleh dari sumber di lokasi, dua alat berat tersebut diamankan aparat kepolisian di wilayah Dusun Moliliu pada saat proses mobilisasi menuju lokasi tambang.

Hingga kini, belum diketahui secara pasti legalitas maupun tujuan penggunaan alat berat tersebut di area pertambangan dimaksud.

Penahanan alat berat itu sontak belakangan menjadi sorotan berbagai pihak. Warga berharap aparat penegak hukum dapat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terkait aktivitas yang akan dilakukan di kawasan tersebut.

Pihak kepolisian juga diharapkan memberikan penjelasan resmi terkait alasan pengamanan dua alat berat tersebut, termasuk status hukum dan proses tindak lanjut yang sedang dilakukan.

Sementara itu, Kapolsek Dulu pi saat di konfirmasi via Whatsapp menyampaikan Pihaknya akan segera menindaklanjuti informasi tersebut.

“Nanti kami tindaklanjuti dan monitor kembali, Terima kasih infonya” ujar Kapolsek.

Muksin Ajak Semua Pihak Bijak Sikapi TGR BPK dan Fokus pada Perbaikan Sistem

Wakilrakyat.co, Boalemo – Anggota DPRD Kabupaten Boalemo dari Partai Perindo, Muksin, mengajak seluruh pihak untuk menyikapi persoalan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2025 secara bijak dan proporsional.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak perlu berkembang menjadi polemik berkepanjangan yang justru dapat mengganggu hubungan kerja antara anggota DPRD dan Sekretariat Dewan. Ia menilai, temuan BPK sebaiknya dijadikan momentum untuk melakukan evaluasi dan pembenahan sistem administrasi keuangan agar lebih baik ke depan.

“Pada prinsipnya, semua pihak tentu menghormati hasil pemeriksaan BPK. Jika memang ada kekeliruan administrasi atau perbedaan penafsiran aturan, maka hal itu harus diselesaikan secara baik-baik dan sesuai mekanisme,” ujar Muksin.

Ia memahami adanya keberatan dari sejumlah anggota DPRD terkait penetapan TGR. Namun demikian, Muksin meminta agar persoalan tersebut tidak dipandang sebagai upaya menyalahkan individu tertentu, melainkan sebagai bagian dari proses pembinaan tata kelola keuangan daerah.

“Yang paling penting sekarang adalah bagaimana kita bersama-sama memperbaiki sistem. Jangan sampai persoalan ini memunculkan kesan saling menyalahkan, karena pada akhirnya tujuan kita sama, yaitu menciptakan administrasi yang tertib dan sesuai aturan,” katanya.

Muksin juga menilai bahwa perbedaan pemahaman terhadap regulasi, khususnya terkait standar biaya perjalanan dinas maupun kegiatan bimtek, memang perlu mendapat perhatian serius. Karena itu, ia mendorong adanya koordinasi lebih intensif antara pemerintah daerah, Sekretariat DPRD, dan pihak terkait agar tidak terjadi lagi perbedaan interpretasi saat pemeriksaan.

Selain itu, ia berharap ke depan seluruh aturan teknis maupun perubahan regulasi dapat disosialisasikan secara menyeluruh kepada OPD dan anggota DPRD, sehingga pelaksanaan kegiatan berjalan lebih hati-hati dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Kita semua tentu tidak ingin hal seperti ini terulang. Maka solusi terbaik adalah memperkuat pemahaman regulasi, memperbaiki mekanisme verifikasi, dan meningkatkan komunikasi antarl embaga,” tambahnya.

Muksin juga mengapresiasi sikap anggota DPRD yang tetap menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban sesuai rekomendasi pemeriksaan. Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Di akhir pernyataannya, Muksin mengajak semua pihak menjaga suasana tetap kondusif serta tetap fokus menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

“Jangan sampai persoalan administratif ini mengganggu semangat kita bekerja untuk rakyat. Mari kita jadikan ini sebagai evaluasi bersama demi tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” tutupnya.

Dari Kepedulian Alumni, IKA SMP Negeri 2 Tilamuta Resmi Terbentuk

Wakilrakyat.co, Boalemo – Semangat kebersamaan dan rasa kekeluargaan mewarnai momentum bersejarah pembentukan Ikatan Alumni (IKA) SMP Negeri 2 Tilamuta yang untuk pertama kalinya resmi dibentuk, Rabu, 7 Mei 2026. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala SMP Negeri 2 Tilamuta, Mariyono Hasana, M.Pd., serta dihadiri perwakilan alumni mulai dari angkatan pertama tahun 2007 hingga angkatan ke-19 tahun 2025.

Pembentukan IKA menjadi langkah awal dalam menyatukan para alumni lintas generasi untuk memperkuat hubungan emosional, memperluas jaringan silaturahmi, sekaligus membangun kontribusi nyata bagi kemajuan almamater. Suasana hangat penuh nostalgia tampak terasa selama kegiatan berlangsung, ketika para alumni yang telah tersebar di berbagai daerah dan profesi kembali dipertemukan dalam satu forum kebersamaan.

Dalam musyawarah yang berlangsung secara terbuka dan penuh kekeluargaan, Marjunaid Alwi, SH., terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Ikatan Alumni SMP Negeri 2 Tilamuta. Kepercayaan tersebut diharapkan mampu membawa organisasi alumni menjadi lebih solid, aktif, serta memiliki peran strategis dalam mendukung perkembangan sekolah.

Kepala SMP Negeri 2 Tilamuta, Mariyono Hasana, M.Pd., mengatakan bahwa pembentukan IKA bukan sekadar menjadi wadah silaturahmi, melainkan bagian dari langkah strategis untuk memperkuat citra dan eksistensi sekolah di tengah masyarakat.

“Melalui Ikatan Alumni ini, kami berharap para alumni dapat menjadi bagian dari upaya sosialisasi sekolah kepada masyarakat. Alumni adalah bukti nyata hasil pendidikan di sekolah ini. Ketika para alumni berhasil di berbagai bidang, maka itu menjadi nilai tambah sekaligus promosi positif bagi SMP Negeri 2 Tilamuta,” ujarnya.

Menurutnya, alumni memiliki posisi penting sebagai duta sekolah yang dapat memperkenalkan berbagai prestasi, perkembangan, dan kualitas pendidikan yang dimiliki SMP Negeri 2 Tilamuta. Ia juga berharap IKA mampu menjadi jembatan komunikasi antara sekolah dan alumni dalam mendukung program pendidikan, pembinaan karakter, hingga pengembangan potensi siswa.

“Keberadaan organisasi alumni diharapkan dapat memperkuat rasa memiliki terhadap almamater, sehingga hubungan emosional antara sekolah dan alumni tetap terjaga,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua IKA terpilih, Marjunaid Alwi, SH., menyampaikan komitmennya untuk membangun organisasi alumni yang terbuka, aktif, dan mampu menjadi rumah bersama bagi seluruh alumni SMP Negeri 2 Tilamuta.

Ia menegaskan, tujuan utama pembentukan IKA tidak hanya mempererat tali silaturahmi antarangkatan, tetapi juga membangun jejaring profesional dan menghadirkan kontribusi positif bagi sekolah maupun masyarakat.

“IKA ini diharapkan menjadi wadah pemersatu alumni. Ke depan kami ingin menghadirkan berbagai kegiatan yang bermanfaat, baik untuk alumni, sekolah, maupun masyarakat luas,” katanya.

Lahirnya Ikatan Alumni SMP Negeri 2 Tilamuta menjadi bukti nyata kepedulian para alumni terhadap sekolah yang telah menjadi bagian penting dalam perjalanan pendidikan mereka. Dengan terbentuknya organisasi ini, diharapkan solidaritas antaralumni semakin kuat serta mampu menghadirkan berbagai program positif demi kemajuan almamater di masa mendatang.

Aldy Ibura: Hentikan Aktivitas, Kami Menyayangkan Ujaran Kebencian Dan Fitnah Oleh Aktivis!

Sebagai masyarakat Gorontalo, kami menyesal dan sangat menyayangkan ujaran kebencian yang disampaikan oleh beberapa orang yang mengaku dirinya sebagai aktivis, alih-alih memperjuangkan hak-hak rakyat kecil seperti kami.

Yang kami dapati malah sebaliknya, makian, fitnah bahkan ancaman yang berujung pada negosiasi meminta hasil tambang kami, dengan alasan untuk supaya tidak diributkan atau dalam kata lain meminta diamankan (tutup mulut).

Ironinya, saya pribadi ingin menanyakan apa yang sebenarnya diperjuangkan oleh sebagian aktivis yang berkoar-koar hari ini dengan petantang petenteng mebawa-bawa nama rakyat, rakyat mana yang sebenarnya sedang diperjuangkan?

Kami dikatakan merusak lingkungan, Toh kami menambang, setelah itu kami tutup kembali kubangan-kubangan yang kami gali.

Saya ingin bertanya kepada seluruh yang membaca tulisan ini! lebih besar mana daya rusaknya ketimbang perusahan tambang PT. Merdeka Coper Gold? Gunung-gunung di keruk, bahkan sampai diledakkan, dan yang menjadi kambing hitam yakni rakyat yang coba bertahan hidup demi sesuap nasi!.

Diusir, dikriminalisasi dengan dalih ada tali asih yang sampai dengan hari ini tidak jelas peruntukannya. Kami rasa hal ini bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 33 ayat 3. Bahwa Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Saya meyakini, hal ini dirasakan juga oleh teman-teman penambang lainnya, bukan soal berani dan tidak untuk berbicara terus terang soal kondisi ini. Tapi ada nasib keluarga yang menjadi tanggung jawab, bagaimana dapur kami tetap berasap, anak dan Istri bisa makan dan bertahan hidup.

Pada hari ini saya memutuskan untuk memberhentikan aktivitas, keputusan berat untuk dijalankan karena di kelompok saya pribadi ada kurang lebih 83 Kepala keluarga yang menggantungkan hidupnya di tambang.

Teruntuk Kapolda Gorontalo dan Gubernur terima kasih karna tidak mudah terprovokasi dengan narasi tantang menantang yang dilantunkan seperti ayat-ayat suci.

Kepada bapak kapolda khusunya, kami masyarakat Gorontalo mengajak Kapolda untuk menetap tinggal di Gorontalo setelah pensiun nanti, dan rasakan bagaimana susahnya hidup di Gorontalo.

Dengan lapangan pekerjaan yang minim, gaji yang sangat rendah, kondisi ekonomi yang tak jelas arahnya bagaimana rakyat bisa hidup.

Sebagai masyarakat yang taat hukum kami saat ini mengupayakan dengan keras mengurusi Ijin Pertambangan Rakyat (IPR) dengan mengharapkan pemerintah tidak menutup mata, agar tidak ada lagi teman-teman kami ditangkap dan dipenjarakan.

Tak Ada Penindakan! 2 Excavator Beraktifitas Di Tambang Ilegal Tenilo Paguyaman

Wakilrakyat.co, Boalemo – Aktivitas pertambangan ilegal kembali mencuat di Desa Tenilo, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo. Di tengah lemahnya pengawasan, dua unit alat berat jenis excavator terpantau beroperasi secara bebas di lokasi tambang yang tak mengantongi izin resmi

Berdasarkan pantauan di lapangan, kedua excavator tersebut terlihat aktif melakukan pengerukan material. Dengan suara mesin yang menderu, alat berat itu menggali tanah dan mengangkut hasil galian dari titik-titik tertentu di area tambang. Aktivitas berlangsung secara terbuka, seolah tanpa hambatan, meski praktik pertambangan ilegal jelas melanggar hukum dan berpotensi merusak lingkungan.

Keberadaan dua unit excavator ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti siapa pemilik alat berat tersebut maupun pihak yang bertanggung jawab atas operasional tambang ilegal ini. Tidak adanya papan informasi, penanggung jawab lapangan, maupun dokumen perizinan yang terlihat di lokasi semakin menguatkan dugaan bahwa aktivitas ini berlangsung secara ilegal dan terorganisir.

Situasi ini memicu kekhawatiran warga sekitar, terutama terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan. Aktivitas pengerukan tanpa kendali berpotensi menyebabkan kerusakan lahan, pencemaran air, hingga ancaman longsor. Selain itu, praktik tambang ilegal juga merugikan negara dari sisi pendapatan serta menciptakan ketimpangan hukum di tengah masyarakat.

Lebih jauh, kondisi ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di daerah, khususnya di Kecamatan Paguyaman. Ketika aktivitas ilegal seperti ini berlangsung secara terang-terangan tanpa tindakan tegas, kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum pun dapat tergerus. Masyarakat tentu berharap adanya langkah cepat dan konkret dari pihak berwenang, baik dari kepolisian maupun instansi terkait, untuk segera menertibkan aktivitas tersebut.

Jika dibiarkan berlarut-larut, bukan tidak mungkin praktik tambang ilegal di Tenilo akan semakin meluas dan sulit dikendalikan. Oleh karena itu, penindakan tegas serta pengawasan berkelanjutan menjadi kunci utama untuk menghentikan aktivitas ilegal ini, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan supremasi hukum di wilayah tersebut.

Boalemo dan Cermin Buram Pengelolaan Program Makan Bergizi

Boalemo – Penutupan sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Boalemo tak bisa lagi dipandang sebagai insiden teknis semata. Peristiwa ini adalah alarm keras, bahkan tamparan bagi tata kelola program publik yang selama ini lebih sibuk mengejar capaian, namun abai pada fondasi keberlanjutan.

Fakta di lapangan tak terbantahkan. Empat SPPG di Boalemo terpaksa menghentikan operasional akibat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang tidak memenuhi standar. Ini bukan angka kecil. Ini adalah sinyal bahwa persoalan yang terjadi bukan kasuistik, melainkan sistemik.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang seharusnya menjadi wajah kepedulian negara terhadap kesehatan masyarakat, justru terjebak dalam paradoks: memberi asupan gizi di satu sisi, namun berpotensi menciptakan ancaman lingkungan di sisi lain. Ketika limbah tidak dikelola dengan baik, yang dihasilkan bukan hanya makanan, tetapi juga risiko pencemaran.

Ironisnya, di tengah persoalan mendasar tersebut, pengelola justru terlihat lebih fokus pada ekspansi atau memperluas jangkauan layanan, dan menambah dapur produksi ketimbang membenahi persoalan inti pengelolaan limbah.

Ini menunjukkan kekeliruan prioritas yang serius. Bagaimana mungkin sebuah program diperluas, sementara standar dasar operasionalnya sendiri belum terpenuhi?

Di sinilah akar persoalan. IPAL bukan sekadar fasilitas pelengkap, melainkan prasyarat mutlak. Ketika standar ini diabaikan, maka seluruh operasional SPPG sejatinya berdiri di atas fondasi rapuh. Dalam konteks kesehatan masyarakat, kelalaian semacam ini tak bisa lagi ditoleransi sebagai “kekurangan teknis”, tetapi harus dibaca sebagai kegagalan tata kelola.

Temuan lapangan memperkuat hal tersebut. Dinas Lingkungan Hidup telah melakukan pemantauan sejak akhir 2025 dan berulang kali memberikan rekomendasi teknis terkait pengelolaan limbah. Namun, rekomendasi itu tidak ditindaklanjuti. Dalam dua kali pemantauan, arahan yang sama terus disampaikan tanpa perubahan berarti. Ini bukan lagi soal ketidaktahuan, melainkan ketidakpatuhan.

Hal serupa juga terjadi pada catatan Dinas Kesehatan. Dengan jeda waktu berbulan-bulan, peringatan yang diberikan tak kunjung direspons secara memadai. Artinya, persoalan ini bukan karena lemahnya pengawasan, tetapi minimnya komitmen untuk menjalankan rekomendasi yang sudah jelas.

Situasi semakin diperparah oleh minimnya transparansi. Alasan “renovasi” yang digunakan untuk menjelaskan penghentian operasional terkesan menutupi persoalan sebenarnya. Padahal publik berhak mengetahui bahwa yang terjadi bukan sekadar perbaikan fisik, melainkan kegagalan memenuhi standar lingkungan yang krusial.

Wahyu Muhridja, Dewan Daerah WALHI Gorontalo, menyebut kondisi ini sebagai kegagalan serius dalam tata kelola program publik.

“Ini bukan sekadar kelalaian. Ini kegagalan tata kelola. Ketika standar lingkungan diabaikan, yang dipertaruhkan bukan hanya program, tetapi keselamatan masyarakat.”

Ia juga menegaskan, Ekspansi tanpa pembenahan limbah adalah kebijakan yang tidak bertanggung jawab. Negara tidak boleh memberi makan masyarakat sambil menciptakan risiko kesehatan di saat yang sama.

“Persoalan tidak berhenti pada limbah. Temuan di lapangan juga mengungkap masalah serius dalam aspek distribusi makanan. Wadah logam yang diikat seadanya, kemudian diletakkan langsung di lantai kendaraan tanpa standar higienitas yang jelas, menunjukkan bahwa pelanggaran standar operasional terjadi secara menyeluruh—dari hulu hingga hilir, ” tegas Wahyu.

Dalam konteks ini, kritik dari berbagai pihak, termasuk aktivis lingkungan, menjadi sangat relevan. Apa yang terjadi di Boalemo bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan indikasi kuat dari pola pembangunan yang masih menempatkan aspek lingkungan sebagai urusan sekunder.

Padahal, dalam setiap program pelayanan publik—terlebih yang berkaitan langsung dengan kesehatan—prinsip kehati-hatian dan keberlanjutan seharusnya menjadi fondasi utama. Ketika prinsip ini diabaikan, program yang tampak baik di atas kertas berpotensi berubah menjadi masalah nyata di lapangan.

Kasus ini juga memunculkan pertanyaan yang lebih mendasar: apakah mekanisme verifikasi dan pengawasan benar-benar berjalan? Bagaimana fasilitas yang belum memenuhi standar IPAL bisa beroperasi? Apakah terjadi kelonggaran prosedur, atau justru pembiaran yang disengaja?

Jika pertanyaan-pertanyaan ini tidak dijawab secara terbuka, publik berhak meragukan keseriusan pemerintah dalam menjalankan programnya.

Karena itu, langkah ke depan tak bisa lagi setengah hati. Diperlukan tindakan tegas dan terukur. Audit lingkungan harus dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh SPPG. Fasilitas yang tidak memenuhi standar wajib dihentikan operasionalnya tanpa kompromi. Rekomendasi teknis dari instansi terkait harus menjadi dasar tindakan, bukan sekadar formalitas administratif.

Lebih jauh, perlu ada penegasan tanggung jawab. Siapa yang lalai? Siapa yang membiarkan? Tanpa akuntabilitas yang jelas, kasus serupa hanya akan berulang di tempat lain, dengan pola yang sama.

Boalemo hari ini adalah cermin. Jika tidak segera dibenahi, kasus serupa sangat mungkin muncul di daerah lain. Dan ketika itu terjadi, yang dipertaruhkan bukan hanya kredibilitas program, tetapi juga kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Program publik tidak boleh hanya berhasil secara angka. Ia harus benar dalam proses, aman dalam dampak, dan bertanggung jawab terhadap lingkungan. Tanpa itu, keberhasilan hanyalah ilusi dan masyarakatlah yang akan menanggung konsekuensinya.

Ketika Akses Kekuasaan Ditolak, Kisah Anak Wabup yang Lebih Memilih Kerja Keras

Boalemo – Di sudut kota Tilamuta, di tengah hiruk pikuk aktivitas masyarakat yang berjalan seperti biasa, ada sosok pemuda yang memilih jalan hidup yang tak banyak orang sangka.

Dia bukan anak dari keluarga biasa. Ia adalah anak dari seorang Wakil Bupati di Boalemo. Posisi yang bagi sebagian orang identik dengan akses, kemudahan, dan kekuasaan.

Namun jalan yang ia pilih justru berlawanan. Alih-alih memanfaatkan jabatan orang tuanya untuk “menitip nama” dalam proyek-proyek pemerintah, ia justru memilih bekerja sebagai penjual air galon.

Setiap hari, ia mengangkat galon, mengantar ke rumah-rumah pelanggan, menembus panas dan hujan, menjalani rutinitas yang bagi sebagian orang dianggap pekerjaan kasar.

Bukan karena tidak punya kesempatan, tawaran untuk “masuk proyek” bukan hal yang sulit baginya. Pintu itu terbuka lebar. Bahkan mungkin tanpa harus mengetuk. Tapi ia memilih menutupnya sendiri.

Baginya, harga diri tidak bisa ditukar dengan kemudahan instan. “Lebih baik capek angkat galon daripada capek jaga nama baik,” begitu kira-kira prinsip yang ia pegang.

Pilihan ini bukan tanpa konsekuensi. Di tengah lingkungan yang kadang masih memaklumi praktik kedekatan kekuasaan untuk mendapatkan keuntungan, sikapnya justru terasa asing. Ada yang menganggapnya bodoh. Ada pula yang diam-diam kagum.

Ia sadar, jalan yang ia tempuh mungkin lebih berat. Penghasilannya tidak besar. Tenaganya terkuras setiap hari. Tapi ada satu hal yang tidak ia gadaikan, integritas.

Di saat banyak orang berlomba mencari jalan pintas, ia memilih jalan yang lurus meski panjang.

Kisah ini bukan sekadar tentang seorang anak pejabat yang bekerja sederhana. Ini adalah potret tentang pilihan, tentang keberanian untuk tidak ikut arus, tentang keyakinan bahwa rezeki yang halal dan usaha sendiri jauh lebih bernilai daripada keuntungan yang datang dari relasi kekuasaan.

Di tengah realitas di mana nepotisme sering dianggap biasa, kisah ini menjadi pengingat, Bahwa tidak semua anak pejabat memilih memanfaatkan jabatan orang tuanya. Bahwa, masih ada yang percaya, kerja keras lebih terhormat daripada “jatah proyek”.
Dan bahwa, integritas sekecil apa pun terlihat tetap punya nilai besar.

Karena pada akhirnya, yang diwariskan bukan hanya nama, tapi juga cara menjaganya.

Wabup Boalemo Tinjau Lahan Bibit Durian di Botumoito, Pastikan Program PAHAM Tepat Sasaran

WakilRakyat.co, Boalemo – Wakil Bupati Boalemo Lahmudin Hambali turun langsung ke lapangan meninjau lahan penerima bantuan bibit durian di Kecamatan Botumoito, sebagai bagian dari upaya memastikan Program Unggulan PAHAM di sektor pertanian berjalan optimal.

Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran dan mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan petani.Dalam kunjungan tersebut, Wakil Bupati Boalemo didampingi Kepala Dinas Pertanian, para penyuluh pertanian, serta Camat Botumoito.

Rombongan melihat langsung kesiapan lahan yang akan ditanami bibit durian, sekaligus berdialog dengan para petani penerima bantuan.Lahmudin menegaskan, Program PAHAM menjadi salah satu strategi pemerintah daerah dalam memperkuat sektor pertanian, khususnya pada komoditas hortikultura bernilai ekonomi tinggi seperti durian.

“Bantuan bibit durian ini diharapkan tidak hanya meningkatkan produksi pertanian, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat, khususnya petani di Botumoito,” ujarnya.

Selain meninjau kondisi lahan, pemerintah daerah juga memberikan arahan kepada petani agar bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara maksimal, termasuk dalam hal perawatan tanaman agar hasilnya berkelanjutan dalam jangka panjang.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Boalemo Faisal Hurudji menyampaikan, bahwa pihaknya akan terus melakukan pendampingan melalui penyuluh pertanian, mulai dari proses penanaman hingga perawatan, agar sesuai dengan standar budidaya yang baik.

“Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Boalemo menegaskan komitmennya untuk mengawal setiap program pertanian agar berjalan efektif, tepat sasaran, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutup Faisal.

Turut Bantu Tangkap Tahanan Kabur, Kapolres Boalemo Beri Penghargaan Ke Wartawan PJS

BOALEMO, WakilRakyat.co – Kapolres Boalemo, Sigit Rahayudi, memberikan penghargaan kepada sejumlah wartawan yang tergabung dalam organisasi Pro JurnalisMedia Siber (PJS) atas partisipasi mereka dalam membantu proses penangkapan kembali tahanan yang sempat melarikan diri dari rumah tahanan Polres Boalemo.

Kapolres menyerahkan penghargaan tersebut secara langsung saat memimpin apel pagi di halaman Markas Komando Polres Boalemo, Senin (16/3). Para pejabat utama Polres Boalemo, personel kepolisian, serta sejumlah awak media menghadiri kegiatan tersebut.

Kapolres memberikan penghargaan kepada Ketua DPC PJS Boalemo Mitro Nanto, Sekretaris PJS Abdurrahman Agunta, anggota PJS Ahmad Bakari, serta Taufik Bouty.

Keempat jurnalis tersebut memberikan kontribusi melalui partisipasi dan dukungan informasi yang membantu aparat kepolisian menangkap kembali tahanan yang sempat kabur dari rutan. Aparat kepolisian berhasil mengamankan kembali tahanan tersebut dalam waktu kurang dari 24 jam.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Boalemo Sigit Rahayudi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para wartawan yang menunjukkan kepedulian serta menjalin kerja sama yang baik dengan pihak kepolisian. Ia menilai sinergi antara aparat penegak hukum dan insan pers sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari Polres Boalemo kepada rekan-rekan wartawan yang berpartisipasi membantu kepolisian melalui informasi dan dukungan sehingga proses penangkapan tahanan yang kabur dapat berjalan dengan baik,” ujar Kapolres.

Ia juga menegaskan bahwa media tidak hanya menyampaikan informasi kepada masyarakat, tetapi juga berperan sebagai mitra strategis kepolisian dalam mendukung tugas-tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolres berharap sinergi antara Polres Boalemo dan insan pers, khususnya organisasi Pro JurnalisMedia Siber, terus terjaga dan semakin kuat ke depannya.

Sementara itu, Ketua PJS Boalemo Mitro Nanto menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan Kapolres Boalemo. Ia menilai penghargaan tersebut memotivasi para jurnalis untuk terus menjalankan tugas jurnalistik secara profesional sekaligus mendukung upaya menjaga keamanan daerah.

Menurutnya, wartawan tidak hanya menyampaikan informasi kepada publik, tetapi juga ikut menciptakan situasi yang aman dan kondusif melalui pemberitaan yang akurat dan berimbang.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Boalemo atas penghargaan ini. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus bekerja secara profesional serta tetap menjalin sinergi dengan pihak kepolisian dalam memberikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Mitro.

Pemberian penghargaan tersebut memperkuat kerja sama antara Polres Boalemo dan insan pers dalam mendukung terciptanya keamanan, ketertiban, serta keterbukaan informasi di tengah masyarakat.

Tak Sampai 24 Jam, Polres Boalemo Hentikan Pelarian Tersangka Pembunuhan

Wakilrakyat.co, Boalemo – Pelarian RP alias Riski tersangka kasus pembunuhan yang sempat kabur dari ruang tahanan Polres Boalemo akhirnya berhasil dihentikan. Kurang dari 24 jam setelah melarikan diri, tersangka berhasil diamankan oleh tim gabungan dari Polda dan Polres Boalemo.

Upaya pengejaran dilakukan secara intensif sejak kaburnya tersangka dari tahanan. Tim gabungan menyisir sejumlah wilayah yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku. Hasilnya, pelarian tersangka berakhir di Desa Pangi setelah petugas berhasil menemukan dan mengamankannya tanpa perlawanan.

Kapolres Boalemo AKBP Sigit Rahayudimenyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh personel yang terlibat dalam operasi pencarian tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota tim gabungan dari Polda dan Polres Boalemo yang telah bekerja keras sehingga tersangka dapat segera diamankan,” ujar Kapolres.

Ia juga menyampaikan penghargaan kepada masyarakat yang memberikan informasi serta kepada para awak media yang turut membantu menyebarkan informasi sehingga proses pencarian dapat berjalan lebih cepat.

“Terima kasih kepada masyarakat dan rekan-rekan media yang ikut membantu memberikan informasi selama proses pencarian berlangsung,” tambahnya.

Dengan tertangkapnya kembali tersangka tersebut, pihak kepolisian memastikan proses hukum terhadap pelaku akan tetap dilanjutkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.