Dugaan Tebang Pilih Dan Setoran PETI, FPK Desak Kapolda Copot Dirkrimsus Dan Kapolres Boalemo

Wakilrakyat.co, Gorontalo – Penanganan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Boalemo kembali menuai sorotan. Aliansi Front Pemberantas Korupsi (FPK) Gorontalo menduga penertiban tambang ilegal di wilayah Saritani, Kecamatan Wonosari, berlangsung tidak merata. Mereka juga mengungkap dugaan setoran hingga Rp50 juta per unit ekskavator yang disebut-sebut berkaitan dengan aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

Sorotan itu disampaikan FPK Gorontalo melalui aksi demonstrasi di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Gorontalo, Jumat (23/10/2026). Dalam aksi tersebut, massa mendesak Kapolda Gorontalo mengevaluasi penanganan perkara PETI di Boalemo dan mencopot Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Gorontalo serta Kapolres Boalemo.

Koordinator Aliansi FPK Gorontalo, Fahrul Wahidji, menilai penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal harus dilakukan secara menyeluruh, tanpa membedakan skala usaha maupun kemampuan ekonomi pihak-pihak yang terlibat.

Dalam orasinya, Fahrul menyoroti dugaan ketimpangan penindakan yang menurutnya justru menyasar penambang rakyat berskala kecil, sementara aktivitas pertambangan yang menggunakan alat berat diduga masih berlangsung.

“Saya minta kalau mau melakukan penertiban, tertibkan semua, jangan hanya sepihak, dan pikirkan solusinya. Apalagi yang ditindak adalah penambang rakyat skala kecil yang mendulang emas untuk memenuhi kebutuhan hidup,” tegas Fahrul di hadapan massa aksi.

Bagi FPK, persoalan ini bukan semata-mata tentang penertiban tambang ilegal, melainkan juga menyangkut konsistensi aparat dalam menegakkan hukum. Mereka mempertanyakan apakah penindakan telah menyasar seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk pemodal dan operator pertambangan yang menggunakan ekskavator.

Dugaan Setoran Rp50 Juta per Unit Ekskavator

Dalam aksi tersebut, FPK Gorontalo turut menyoroti dugaan setoran operasional alat berat yang nilainya disebut mencapai Rp50 juta per unit. Setoran itu diduga berkaitan dengan aktivitas PETI di Saritani, Kabupaten Boalemo, dan disebut-sebut melibatkan oknum aparat penegak hukum.

Tuduhan tersebut merupakan klaim yang disampaikan pihak demonstran dan masih memerlukan pembuktian melalui penyelidikan. Identitas pihak yang diduga terlibat, alur penyerahan uang, waktu transaksi, serta bukti pendukung lainnya menjadi aspek penting untuk menguji kebenaran informasi tersebut.

FPK juga menyinggung aktivitas pertambangan menggunakan alat berat di kawasan Saritani dan Tangga Barito yang disebut telah berlangsung cukup lama. Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan penindakan terhadap pertambangan tanpa izin di wilayah tersebut.

Jika dugaan setoran benar terjadi, persoalannya tidak lagi terbatas pada pelanggaran pertambangan. Dugaan tersebut juga perlu ditelusuri untuk memastikan ada atau tidaknya tindak pidana yang melibatkan pihak-pihak tertentu.

Namun, dugaan tersebut tidak dapat diperlakukan sebagai fakta yang telah terbukti sebelum ada pemeriksaan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Desak Kapolda Evaluasi Penanganan PETI

Atas dugaan ketimpangan penegakan hukum tersebut, FPK Gorontalo meminta Kapolda Gorontalo mengambil langkah tegas dengan mengevaluasi penanganan kasus PETI di Boalemo. Mereka secara khusus mendesak pencopotan Dirkrimsus Polda Gorontalo dan Kapolres Boalemo.

Menurut FPK, tuntutan itu didasarkan pada penilaian mereka terhadap penanganan aktivitas tambang ilegal yang dianggap belum menjawab persoalan secara menyeluruh.

Meski demikian, penilaian mengenai ada atau tidaknya pelanggaran oleh pejabat kepolisian harus didasarkan pada hasil pemeriksaan yang objektif. Karena itu, transparansi penanganan perkara dan klarifikasi dari institusi kepolisian menjadi penting untuk menjawab tudingan yang berkembang.

Bagi masyarakat, pertanyaan mendasarnya sederhana: apakah penegakan hukum terhadap PETI di Boalemo berlaku setara bagi seluruh pihak, baik penambang kecil maupun mereka yang memiliki modal dan alat berat?

Pertanyaan tersebut membutuhkan jawaban yang tidak berhenti pada penertiban di lapangan, tetapi juga melalui penelusuran terhadap dugaan pelanggaran dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Polda Janji Tindak Lanjuti Aspirasi

Aksi demonstrasi berlangsung kondusif dan diterima oleh Perwira Pengawas (Pamenwas) Polda Gorontalo. Dalam pertemuan tersebut, pihak kepolisian disebut berjanji meneruskan aspirasi dan tuntutan massa kepada pimpinan Polda Gorontalo untuk ditindaklanjuti.

FPK Gorontalo menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut. Mereka juga menyatakan siap memasukkan laporan resmi dengan disertai bukti tambahan apabila tuntutan mereka tidak mendapat respons yang dinilai transparan.

Perkembangan ini menjadi ujian bagi komitmen penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Boalemo. Publik kini menunggu apakah dugaan setoran Rp50 juta per unit ekskavator akan ditelusuri secara serius dan apakah perbedaan pola penindakan yang dipersoalkan FPK dapat dijelaskan secara terbuka.

Related posts

Dugaan Setoran 50 Juta PETI Di Wonosari-Tangga Barito, Siapa Bekingnya?

Nama Haji Suci Dan Haji Rizal Muncul Di aktivitas PETI Boalemo

Polres Boalemo, Kapolsek Wonosari dan Pemuda Bergerak, 145 Paket Beras Disalurkan ke Warga Saritani