Wakilrakyat.co, Boalemo – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo, kembali menjadi sorotan. Kali ini aktivitas PETI di wilayah, Moliliulo, Tangga Barito (Dulupi) dan Sari Tani (Wonosari) disinyalir tak menyentuh penertiban.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Wakilrakyat.co dari sumber yang berada di lokasi pertambangan, sedikitnya 20 unit alat berat jenis excavator terpantau tengah beroperasi di kawasan pertambangan yang disebut berada di wilayah Moliliulo dan Saritani.
Hal ini tentu menimbulkan berbagai pertanyaan, karena beberapa minggu kemarin aktivitas PETI wilayah Sambari ditertibkan. Sementara itu, aktivitas di wilayah tersebut mulai memberlakukan penegakan hukum.
Aktivitas dengan dukungan alat berat dalam jumlah besar juga menimbulkan pertanyaan tentang siapa pihak yang mendanai kegiatan tersebut, bagaimana operasionalnya berlangsung, serta sejauh mana aparat pengawasan dan instansi terkait dilakukan di lapangan.
Dua Nama Muncul dalam Penelusuran
Dalam penelusuran awal yang dilakukan Wakilrakyat.co, dua nama disebut oleh sumber sebagai pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas PETI di wilayah Moliliulo dan Saritani. Keduanya adalah Haji Rizal dan Haji Suci.
Berdasarkan keterangan sumber tersebut, kedua nama itu diduga berkaitan dengan permodalan kegiatan pertambangan ilegal di kawasan tersebut.
Pertanyaan mendasarnya adalah siapa yang berada di balik operasional tambang tersebut, siapa yang memperoleh keuntungan, dan apakah seluruh kegiatan pertambangan telah memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku.
Sambari Ditertibkan, Aktivitas Lain Dipertanyakan!
Persoalan ini menjadi semakin penting karena beberapa minggu sebelumnya, aktivitas PETI di wilayah Boalemo dilaporkan telah ditertibkan. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah kawasan Sambati.
Penertiban tersebut seharusnya menjadi bagian dari upaya penegakan hukum untuk menghentikan penambangan ilegal sekaligus mencegah aktivitas serupa kembali berlangsung.
Akan tetapi, informasi mengenai dugaan aktivitas yang masih berjalan di Moliliulo, Tangga Barito, dan Saritani memunculkan pertanyaan mengenai jangkauan operasi penertiban yang telah dilakukan.
Apakah penindakan sebelumnya hanya menyasar titik-titik tertentu? Apakah seluruh lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas PETI sudah diperiksa? Atau terdapat kendala pengawasan yang membuat kegiatan pertambangan di sejumlah wilayah masih berlangsung?
Pertanyaan-pertanyaan itu membutuhkan jawaban terbuka dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.
Penegakan hukum tidak cukup hanya ditunjukkan melalui operasi saat itu juga. Konsistensi pengawasan, pemeriksaan legalitas kegiatan, penelusuran pihak-pihak yang bertanggung jawab, serta tindak lanjut terhadap temuan di lapangan menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa penertiban benar-benar efektif.
Jika terdapat perbedaan penanganan antara satu lokasi dan lokasi lainnya, aparat perlu menjelaskan dasar hukum, hasil pemeriksaan, dan langkah lanjutan yang telah dilakukan.
Puluhan Ekskavator dan Pertanyaan tentang Pengawasan
Keberadaan sedikitnya 20 excavator sebagaimana disampaikan sumber menjadi salah satu informasi penting yang perlu dilakukan penambangan secara independen.
Pengoperasian alat berat dalam skala tersebut menuntut pemeriksaan terhadap sejumlah aspek, mulai dari status perizinan pertambangan, pihak yang menguasai dan mengoperasikan alat, sumber pendanaan, hingga kemungkinan dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Aparat penegak hukum dan instansi teknis terkait perlunya apakah lokasi-lokasi tersebut memiliki izin yang sah dan apakah kegiatan yang berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan-undangan.
Di sisi lain, masyarakat berhak memperoleh penjelasan mengenai langkah-langkah pengawasan yang telah dilakukan pemerintah dan aparat terkait, terutama apabila kegiatan tersebut berlangsung dalam waktu yang cukup lama atau berulang setelah penertiban.
Wakilrakyat.co telah berupaya meminta penjelasan dari pihak Polres Boalemo melalui Kasat Reskrim via whatsapp. Namun, hingga berita ini diterbitkan, beliau belum merespon.
Catatan redaksi: Naskah ini disusun berdasarkan informasi awal dari sumber lapangan. Jumlah alat berat, status perizinan, dugaan peran pihak-pihak yang disebut, dan kondisi terkini di setiap lokasi masih perlu dibongkar.