Wakilrakyat.co, Boalemo – Pelarian RP alias Riski tersangka kasus pembunuhan yang sempat kabur dari ruang tahanan Polres Boalemo akhirnya berhasil dihentikan. Kurang dari 24 jam setelah melarikan diri, tersangka berhasil diamankan oleh tim gabungan dari Polda dan Polres Boalemo.
Upaya pengejaran dilakukan secara intensif sejak kaburnya tersangka dari tahanan. Tim gabungan menyisir sejumlah wilayah yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku. Hasilnya, pelarian tersangka berakhir di Desa Pangi setelah petugas berhasil menemukan dan mengamankannya tanpa perlawanan.
Kapolres Boalemo AKBP Sigit Rahayudimenyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh personel yang terlibat dalam operasi pencarian tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota tim gabungan dari Polda dan Polres Boalemo yang telah bekerja keras sehingga tersangka dapat segera diamankan,” ujar Kapolres.
Ia juga menyampaikan penghargaan kepada masyarakat yang memberikan informasi serta kepada para awak media yang turut membantu menyebarkan informasi sehingga proses pencarian dapat berjalan lebih cepat.
“Terima kasih kepada masyarakat dan rekan-rekan media yang ikut membantu memberikan informasi selama proses pencarian berlangsung,” tambahnya.
Dengan tertangkapnya kembali tersangka tersebut, pihak kepolisian memastikan proses hukum terhadap pelaku akan tetap dilanjutkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.








