Presiden Prabowo Subianto mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap seorang aktivis. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk kejahatan serius yang tidak hanya melukai korban, tetapi juga mengancam rasa aman masyarakat.
Peristiwa itu terjadi ketika korban tengah beraktivitas di ruang publik. Pelaku diduga mendekati korban secara tiba-tiba, lalu menyiramkan cairan berbahaya ke arah wajah dan tubuh korban. Akibatnya, korban mengalami luka serius dan harus segera mendapatkan perawatan medis intensif.
Sebelum kejadian, korban diketahui aktif menyuarakan kritik terhadap isu-isu tertentu. Hal ini memunculkan dugaan bahwa aksi tersebut berkaitan dengan aktivitasnya sebagai aktivis. Aparat keamanan pun langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif dan pelaku di balik peristiwa tersebut.
Menurut Prabowo, aksi tersebut dapat dikategorikan sebagai tindakan terorisme. Ia menyebut perbuatan itu sebagai tindakan biadab yang tidak memiliki tempat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Prabowo menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah terhadap pelaku kekerasan. Ia meminta aparat penegak hukum untuk segera mengusut kasus tersebut secara tuntas dan transparan.
Ia juga menekankan bahwa pelaku harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Langkah ini dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Selain itu, Prabowo menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen melindungi warga negara dari segala bentuk ancaman kekerasan. Ia menilai perlindungan terhadap aktivis dan masyarakat sipil merupakan bagian dari tanggung jawab negara.
Di sisi lain, ia juga menegaskan bahwa negara menjamin kebebasan berpendapat. Setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pandangan tanpa rasa takut terhadap ancaman kekerasan.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menolak segala bentuk kekerasan. Menurutnya, Indonesia harus tetap menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan keadilan.












