Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi nasional pada Maret 2026 mencapai 4,8% secara tahunan. Kenaikan ini terutama dipicu oleh melonjaknya harga bahan pangan, seperti beras, minyak goreng, dan sayuran segar. Kepala BPS menyatakan bahwa cuaca ekstrem di beberapa daerah penghasil pangan menjadi salah satu penyebab utama terbatasnya pasokan.
Selain itu, gangguan rantai pasok akibat transportasi yang belum optimal turut meningkatkan harga barang kebutuhan pokok. Sektor transportasi juga mengalami kenaikan biaya bahan bakar, yang berimbas pada distribusi produk pangan.
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan menyiapkan langkah antisipatif, termasuk operasi pasar dan penyaluran subsidi untuk kelompok rentan. Ekonom memprediksi inflasi akan cenderung stabil pada kuartal berikutnya jika langkah-langkah ini dapat dijalankan secara efektif.
“Peningkatan harga pangan memang signifikan, tapi dengan intervensi yang tepat, tekanan inflasi bisa ditekan,” ujar ekonom dari Universitas Indonesia, menekankan perlunya koordinasi antara produsen, distributor, dan pemerintah.










