Gorontalo, Indonesia — Pemerintah Republik Indonesia meluncurkan kebijakan terbaru untuk mendorong pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dan teknologi digital dalam sektor pendidikan. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kualitas pembelajaran, memperluas akses pendidikan, serta memperkuat pengelolaan data sekolah dan perguruan tinggi.
Dengan teknologi AI, proses belajar mengajar diproyeksikan menjadi lebih interaktif, evaluasi pembelajaran lebih akurat, dan administrasi pendidikan lebih efisien. Tenaga pendidik dan siswa pun diharapkan dapat meningkatkan kompetensi digital mereka, seiring kebutuhan literasi teknologi yang semakin penting.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi transformasi digital nasional, yang diharapkan menyiapkan generasi muda Indonesia menghadapi tantangan ekonomi dan pendidikan di era teknologi maju.












