Pemerintah melalui hasil pemantauan hilal bersama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan bahwa hilal awal Syawal 1447 Hijriah belum terlihat pada Kamis, 19 Maret 2026. Pernyataan ini didasarkan pada data hisab dan rukyatul hilal yang dihimpun oleh Lembaga Falakiyah PBNU di berbagai wilayah Indonesia.
Secara astronomis, posisi hilal sebenarnya sudah berada di atas ufuk. Namun demikian, ketinggiannya masih berada pada rentang sekitar 0 derajat 49 menit hingga 2 derajat 53 menit, sehingga belum memenuhi kriteria visibilitas hilal yang ditetapkan. Selain itu, nilai elongasi hilal tercatat sekitar 5 derajat hingga masih di bawah ambang batas minimal 6,4 derajat sebagaimana kriteria MABIMS.
PBNU menegaskan bahwa syarat imkanur rukyat mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat agar hilal dapat dinyatakan terlihat secara ilmiah dan syar’i. Karena parameter tersebut belum terpenuhi, posisi hilal dinilai berada dalam kondisi tidak mungkin terlihat, baik dengan mata telanjang maupun alat bantu optik.
Selain faktor ketinggian dan elongasi, aspek lain seperti umur bulan yang masih sangat muda serta durasi hilal di atas ufuk yang relatif singkat, sekitar 10 menit, juga menjadi kendala utama dalam proses pengamatan. Hal ini semakin memperkuat kesimpulan bahwa hilal belum dapat dirukyat.
Berdasarkan kondisi tersebut, PBNU cenderung menetapkan metode istikmal, yakni menyempurnakan bulan Ramadhan menjadi 30 hari. Dengan demikian, Idul Fitri 1447 H diperkirakan jatuh pada 21 Maret 2026, sambil tetap menunggu keputusan resmi pemerintah melalui sidang isbat.
PBNU juga mengimbau agar penetapan awal bulan hijriah tetap berpegang pada kaidah ilmiah dan kesepakatan internasional, serta tidak mengabaikan kriteria yang telah ditetapkan, guna menjaga konsistensi dan kehati-hatian dalam pelaksanaan ibadah umat Islam.


