Gorontalo, Indonesia — Pemerintah melalui Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga tahun 2026. Kebijakan ini diambil untuk menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi daya beli masyarakat.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan langkah antisipasi agar harga tetap terkendali. Ia juga meminta masyarakat tidak terpengaruh oleh isu kenaikan BBM yang beredar.
Menurutnya, pemerintah akan terus mengandalkan subsidi energi melalui anggaran negara. Langkah ini dilakukan agar masyarakat tetap mendapatkan harga yang terjangkau, terutama di tengah tekanan harga minyak dunia.
Meski demikian, pemerintah tetap memantau perkembangan global. Kebijakan subsidi akan disesuaikan dengan kondisi ekonomi dan harga energi internasional.
Keputusan ini diharapkan mampu menjaga stabilitas harga di dalam negeri serta memberikan kepastian bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan energi sehari-hari.












