Wakilrakyat.co, Boalemo – Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijiriah,Pemerintah Kabupaten Boalemo menetapkan zakat fitrah Sebesar Rp. 40.000 bagi umat muslim di Kabupaten Boalemo,bertempat diruang vicon kantor Bupati, Rabu 11/2/2026.
Rapat tersebut di pimpin Wakil Bupati Boalemo Lahmudin Hambali, S. Sos, M. Si dan dihadiri Ketua Baznas Kabupaten Boalemo Mus Moha, S. Sos, Ketua MUI Kabupaten Boalemo Luqmanul Hakim Abubakar, Lc, M. Hi, pimpinan OPD, para Camat dan kepala – kepala Desa serta pemangku adat.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Boalemo Lahmudin Hambali menyampaikan bahwa besaran zakat Fitrah ramadhan tahun ini ditetapkan sebesar Rp. 40,000.
Tahun ini Penetapan zakat Fitrah yang telah disepakati hanya 1 golongan sebesar Rp.40.000 ,berbeda dengan tahun – tahun
sebelumnya di tetapkan 2 golongan.
Selain itu, kita juga telah menetapkan fidyah sebesar Rp. 20.000 bagi masyarakat Kabupaten Boalemo. ” tutur Wabub. “
Sementara Ketua Baznas Kabupaten Boalemo Mus Moha menyampaikan bahwa pengumpulan zakat Fitrah akan dilakukan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang sudah di bentuk di desa masing – masing.
Penetapan besaran Zakat Fitrah, dilakukan lebih awal menjelang ramadhan,agar masyarakat sudah mempersiapkan apa yang menjadi kewajiban kita sebagai umat muslim pada bulan Ramadhan.








