Dugaan Potongan Sunyi, Dana Kopdes Merah Putih Boalemo


Indepth – Di atas kertas, program Presiden Prabowo yakni Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih digadang-gadang sebagai simbol kebangkitan ekonomi desa. Pembangunan yang menyasar puluhan Puluhan ribu titik diseluruh Indonesia ini diharapkan mampu mendongkrak perekonomian masyarakat Desa.

Di Bumi Bertasbih Boalemo sendiri setidaknya ada 58 titik yang tengah dikerjakan hasil sinergi antara pemerintah daerah dan TNI melalui Kodim 1316/Boalemo.

Namun di lapangan, cerita yang berkembang tidak selalu sejalan dengan narasi resmi.

Beberapa sumber terpercaya yang terlibat langsung dalam pekerjaan proyek di lokasi Kopdes se-Kabupaten Boalemo mengungkap dugaan adanya potongan anggaran yang terjadi secara sistematis, yang nilainya tidak kecil

“Ada potongan sekitar 7 persen dari total anggaran, itu awalnya hanya 5 persen, kami juga tidak tahu untuk apa. Katanya, atas perintah. Kami juga tidak berani bertanya perintah siapa, ” Ungkap sumber yang tak ingin disebut namanya kepada WakilRakyat.co.

Angka yang Tidak Kecil

Jika merujuk pada nilai pembangunan satu unit Kopdes yang disebut mencapai Rp1,1 miliar, maka potongan 7 persen setara dengan sekitar Rp77 juta per unit.

Dengan jumlah pembangunan yang mencapai 58 titik di seluruh Kabupaten Boalemo, maka total dugaan potongan bisa menyentuh angka Rp77 juta x 58 unit = Rp4,4 miliar (lebih).

Jumlah ini bukan sekadar angka. Ia membuka pertanyaan serius, Ke mana aliran dana tersebut? Siapa yang menerima? Dalam bentuk apa mekanisme pemotongan dilakukan?

Program Strategis yang Sedang Digenjot

Program Kopdes Merah Putih sendiri memang sedang digenjot secara masif di Boalemo. Tercatat, pembangunan telah menjangkau 58 desa dari total 82 desa yang ada

Beberapa unit bahkan sudah rampung dan dijadikan percontohan, seperti di Desa Hungayonaa, Tenilo, dan Polohungo .

Keterlibatan TNI melalui Kodim 1316/Boalemo juga terlihat jelas, mulai dari perencanaan hingga pengawasan pembangunan. Bahkan peninjauan langsung dilakukan oleh pejabat TNI untuk memastikan proyek berjalan sesuai rencana .

Namun di sinilah ironi mulai muncul.

Di satu sisi, proyek ini diklaim sebagai penguat ekonomi kerakyatan. Di sisi lain, muncul dugaan praktik yang justru berpotensi menggerus nilai manfaat bagi masyarakat desa.

“Potongan” yang Diduga Terstruktur

Sumber WakilRakyat.co menyebut, potongan tidak dilakukan secara terang-terangan, melainkan melalui mekanisme yang disebut sebagai “kesepakatan lapangan”.

Istilah ini kerap digunakan untuk menggambarkan praktik yang sulit dilacak secara administratif, namun nyata terjadi di lapangan.

“Sudah seperti kewajiban tidak tertulis. Kalau tidak ikut, pekerjaan bisa terhambat,” ujar sumber tersebut.

Model seperti ini bukan hal baru dalam proyek-proyek berbasis anggaran besar. Ia bekerja dalam ruang abu-abu, tidak tercatat tapi terasa.

Dampak ke Kualitas Pembangunan

Jika dugaan potongan ini benar terjadi, maka dampaknya tidak hanya pada aspek hukum, tetapi juga pada kualitas fisik bangunan.

Dengan berkurangnya anggaran efektif di lapangan, kontraktor atau pelaksana berpotensi mengurangi kualitas material, memangkas volume pekerjaan, menunda penyelesaian proyek.

Dalam jangka panjang, hal ini bisa merusak tujuan utama Kopdes sebagai pusat ekonomi desa.

Minim Transparansi

Hingga laporan ini disusun, belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait, termasuk dari Kodim 1316/Boalemo maupun pemerintah daerah, terkait dugaan potongan tersebut.

Padahal, proyek dengan nilai miliaran rupiah dan jumlah puluhan titik seharusnya diawasi secara ketat dan transparan. Apalagi, program ini menyangkut kepentingan langsung masyarakat desa.

Wakilrakyat.co telah menemui Kepala Seksi (Pasi) Teritorial, M. Nur Prins Manggabarani, kamis 2 April 2026 sekitar pukul 11.30 Wita. Namun dirinya mengatakan, bahwa masih akan menyampaikan terlebih dahulu kepada Dandim perihal kedatangan wakilrakyat.co.

Sekitar pukul 13.30 kami mencoba menghubungi kembali lewat whatsapp, yang bersangkutan kemudian menjawab chat sekitar pukul 15.05 Wita bahwa, Dandim masih sibuk dan staf lainnya juga lembur karena ada kunjungan dari pusat.

Pukul 17.00 Wita, wakilrakyat.co kembali mencoba melakukan konfirmasi lewat whatsapp, namun jawaban pasiter masih menunggu info dari pimpinan.

Antara Harapan dan Kenyataan

Kopdes Merah Putih lahir dengan semangat besar membangun kemandirian ekonomi desa, menampung hasil bumi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Namun jika di dalamnya terdapat praktik-praktik yang menyimpang, maka yang terjadi adalah paradoks. Program rakyat, tapi dipotong di jalan.

Catatan Redaksi

Laporan ini disusun berdasarkan pengakuan sumber-sumber terpercaya di lapangan. WakilRakyat.co masih terus melakukan penelusuran lanjutan, termasuk upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.

Jika dugaan ini terbukti, maka ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan potensi praktik yang merugikan keuangan negara dan masyarakat desa secara luas.

Ketika Akses Kekuasaan Ditolak, Kisah Anak Wabup yang Lebih Memilih Kerja Keras

Boalemo – Di sudut kota Tilamuta, di tengah hiruk pikuk aktivitas masyarakat yang berjalan seperti biasa, ada sosok pemuda yang memilih jalan hidup yang tak banyak orang sangka.

Dia bukan anak dari keluarga biasa. Ia adalah anak dari seorang Wakil Bupati di Boalemo. Posisi yang bagi sebagian orang identik dengan akses, kemudahan, dan kekuasaan.

Namun jalan yang ia pilih justru berlawanan. Alih-alih memanfaatkan jabatan orang tuanya untuk “menitip nama” dalam proyek-proyek pemerintah, ia justru memilih bekerja sebagai penjual air galon.

Setiap hari, ia mengangkat galon, mengantar ke rumah-rumah pelanggan, menembus panas dan hujan, menjalani rutinitas yang bagi sebagian orang dianggap pekerjaan kasar.

Bukan karena tidak punya kesempatan, tawaran untuk “masuk proyek” bukan hal yang sulit baginya. Pintu itu terbuka lebar. Bahkan mungkin tanpa harus mengetuk. Tapi ia memilih menutupnya sendiri.

Baginya, harga diri tidak bisa ditukar dengan kemudahan instan. “Lebih baik capek angkat galon daripada capek jaga nama baik,” begitu kira-kira prinsip yang ia pegang.

Pilihan ini bukan tanpa konsekuensi. Di tengah lingkungan yang kadang masih memaklumi praktik kedekatan kekuasaan untuk mendapatkan keuntungan, sikapnya justru terasa asing. Ada yang menganggapnya bodoh. Ada pula yang diam-diam kagum.

Ia sadar, jalan yang ia tempuh mungkin lebih berat. Penghasilannya tidak besar. Tenaganya terkuras setiap hari. Tapi ada satu hal yang tidak ia gadaikan, integritas.

Di saat banyak orang berlomba mencari jalan pintas, ia memilih jalan yang lurus meski panjang.

Kisah ini bukan sekadar tentang seorang anak pejabat yang bekerja sederhana. Ini adalah potret tentang pilihan, tentang keberanian untuk tidak ikut arus, tentang keyakinan bahwa rezeki yang halal dan usaha sendiri jauh lebih bernilai daripada keuntungan yang datang dari relasi kekuasaan.

Di tengah realitas di mana nepotisme sering dianggap biasa, kisah ini menjadi pengingat, Bahwa tidak semua anak pejabat memilih memanfaatkan jabatan orang tuanya. Bahwa, masih ada yang percaya, kerja keras lebih terhormat daripada “jatah proyek”.
Dan bahwa, integritas sekecil apa pun terlihat tetap punya nilai besar.

Karena pada akhirnya, yang diwariskan bukan hanya nama, tapi juga cara menjaganya.

Wabup Boalemo Tinjau Lahan Bibit Durian di Botumoito, Pastikan Program PAHAM Tepat Sasaran

WakilRakyat.co, Boalemo – Wakil Bupati Boalemo Lahmudin Hambali turun langsung ke lapangan meninjau lahan penerima bantuan bibit durian di Kecamatan Botumoito, sebagai bagian dari upaya memastikan Program Unggulan PAHAM di sektor pertanian berjalan optimal.

Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran dan mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan petani.Dalam kunjungan tersebut, Wakil Bupati Boalemo didampingi Kepala Dinas Pertanian, para penyuluh pertanian, serta Camat Botumoito.

Rombongan melihat langsung kesiapan lahan yang akan ditanami bibit durian, sekaligus berdialog dengan para petani penerima bantuan.Lahmudin menegaskan, Program PAHAM menjadi salah satu strategi pemerintah daerah dalam memperkuat sektor pertanian, khususnya pada komoditas hortikultura bernilai ekonomi tinggi seperti durian.

“Bantuan bibit durian ini diharapkan tidak hanya meningkatkan produksi pertanian, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat, khususnya petani di Botumoito,” ujarnya.

Selain meninjau kondisi lahan, pemerintah daerah juga memberikan arahan kepada petani agar bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara maksimal, termasuk dalam hal perawatan tanaman agar hasilnya berkelanjutan dalam jangka panjang.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Boalemo Faisal Hurudji menyampaikan, bahwa pihaknya akan terus melakukan pendampingan melalui penyuluh pertanian, mulai dari proses penanaman hingga perawatan, agar sesuai dengan standar budidaya yang baik.

“Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Boalemo menegaskan komitmennya untuk mengawal setiap program pertanian agar berjalan efektif, tepat sasaran, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutup Faisal.

Kritik Bukan Kebodohan, Tapi Alarm Untuk Kekuasaan

Oleh : Ahmad R Bakari (Pimred Wakilrakyat.co)

Tajuk – Di tengah riuhnya polemik soal putusan Mahkamah Agung berkaitan dengan KUD Dharma Tani, beredar flayer yang memuat foto Gubernur Gorontalo dengan narasi bahwa kritik terhadap gubernur sebagai upaya memelihara kebodohan.

Munculnya pernyataan seperti ini justru berbahaya, karena berpotensi membalik logika demokrasi. Seolah-olah suara kritis adalah musuh, bukan bagian dari mekanisme kontrol sosial.

Padahal dalam sistem pemerintahan yang sehat, kritik adalah alarm. Kritik hadir untuk mengingatkan, mengoreksi, sekaligus menjaga agar kekuasaan tidak berjalan tanpa arah dan akuntabilitas.

Ketika publik mempertanyakan dugaan pelanggaran sumpah jabatan, atau keputusan administratif seperti penerbitan SK yang tidak diketahui sebagian anggota KUD, itu bukan tindakan memelihara kebodohan atau membodohi masyarakat. Justru sebaliknya, itu adalah bentuk kesadaran hukum dan partisipasi oleh publik yang patut untuk dihargai.

Seorang gubernur tidak diuji saat dipuji-puji, tetapi saat dikritik. Respon yang dewasa bukanlah dengan membantah secara sepihak melalui argumen tandingan, melainkan dengan menghadirkan jawaban konkret.

Secara administratif, apakah prosedur telah dijalankan sesuai aturan? Secara hukum, apakah keputusan tersebut memiliki dasar yang kuat dan tidak melanggar? Maka transparansi adalah kunci. Ketika publik bertanya, pemerintah wajib menjelaskan, bukan malah mencurigai.

Yang lebih mengkhawatirkan adalah jika situasi ini berkembang menjadi cipta kondisi. Narasi yang sengaja dibangun untuk menggiring opini, membenturkan kelompok, atau mengaburkan inti persoalan.

Jika gubernur terseret dalam pusaran ini, maka yang dirugikan bukan hanya citra pribadi, tetapi juga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan. Ironisnya, kondisi seperti ini seringkali justru menguntungkan pihak-pihak tertentu yang bermain di belakang layar.

Ketika kritik dianggap ancaman, maka garis batas berubah. Lawan gubernur bukan lagi elit politik atau kelompok kepentingan, melainkan masyarakat itu sendiri.

Ini adalah titik berbahaya dalam demokrasi. Sebab kekuasaan yang anti kritik akan kehilangan legitimasi moralnya. Dan ketika itu terjadi, jarak antara pemimpin dan rakyat semakin melebar.

Legal Di atas Kertas, Ilegal Di Hati Rakyat

Oleh : Redaksi Wakilrakyat.co

Tajuk -Ada ironi yang terus berulang di daerah-daerah kaya sumber daya alamnya, ketika yang ilegal justru memberi makan rakyat, sementara yang legal malah menjauhkan masyarakat dari kata kesejahteraan.

Disemua daerah, Pertambangan ilegal kerap dijadikan kambing hitam. Ia dituduh merusak lingkungan, melanggar hukum, dan menggerogoti negara. Semua tudingan itu tidak sepenuhnya salah. Namun, ada satu fakta yang tak bisa diabaikan, di banyak tempat, tambang ilegal menjadi satu-satunya ruang hidup bagi masyarakat kecil.

Di sisi lain, tambang legal yang dipegang perusahaan besar datang dengan segala bentuk atribut resmi, izin lengkap, kontrak sah, dan perlindungan negara. Tapi, apa yang tersisa untuk rakyat?

Hanya Lubang tambang, Jalan rusak. Air tercemar. Dan janji yang tak pernah benar-benar ditepati.

Masyarakat lokal seringkali hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri. Mereka kehilangan akses, kehilangan ruang hidup, bahkan kehilangan hak untuk menentukan masa depan wilayahnya. Ironisnya, semua itu terjadi dalam bingkai “legalitas”.

Di titik ini, kita perlu jujur, legalitas tidak selalu identik dengan keadilan. Ketika hukum hanya melindungi investasi, tapi gagal melindungi rakyat, maka yang lahir adalah ketimpangan. Ketika izin diberikan tanpa memastikan distribusi manfaat yang adil, maka legalitas berubah menjadi alat legitimasi ketidakadilan.

D tengah situasi yang semakin rumit, pemerintah tidak bisa hanya berdiri sebagai penonton atau sekadar menjadi aparat penertib. Larangan demi larangan, termasuk pelarangan jual beli emas dari tambang ilegal, justru berpotensi memutus satu-satunya sumber penghidupan masyarakat tanpa menghadirkan jalan keluar yang nyata.
Kebijakan seperti itu mungkin benar secara hukum, tetapi belum tentu bijak secara sosial.

Di sinilah seharusnya pemerintah, termasuk Pemerintah Provinsi Gorontalo, mengambil langkah yang lebih solutif dan berani. Bukan sekadar melarang, tetapi membuka jalan legal bagi rakyat.

Salah satu langkah paling konkret adalah mempercepat penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan memberikan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang mudah diakses, murah, dan tidak berbelit. Selama proses perizinan masih lambat dan elitis, selama itu pula tambang ilegal akan tetap hidup.

Selain itu, pemerintah perlu hadir dalam bentuk pembinaan, bukan hanya penindakan. Memberikan edukasi tentang praktik tambang yang ramah lingkungan, menyediakan teknologi sederhana yang lebih aman, hingga memastikan adanya koperasi atau badan usaha rakyat yang bisa menjadi wadah resmi bagi para penambang kecil.

Lebih dari itu, negara harus berani mengevaluasi keberadaan perusahaan tambang besar. Jangan sampai wilayah yang seharusnya bisa dikelola rakyat justru terkunci dalam izin korporasi yang tidak memberikan dampak signifikan bagi masyarakat sekitar.

Jika pemerintah serius ingin menertibkan tambang ilegal, maka yang harus diselesaikan bukan hanya aktivitasnya, tetapi akar masalahnya: ketimpangan akses dan ketidakadilan pengelolaan sumber daya.

Tanpa itu, setiap larangan hanya akan melahirkan perlawanan diam-diam. Setiap penertiban hanya akan memindahkan masalah, bukan menyelesaikannya.

Lalu rakyat harus bagaimana?

Bertahan hidup bukan pilihan, tapi keharusan. Maka tambang ilegal pun menjadi jalan terakhir. Bukan karena mereka ingin melawan hukum, tapi karena mereka ditinggalkan oleh sistem. Inilah wajah nyata dari kegagalan tata kelola sumber daya alam.

Negara seharusnya hadir bukan hanya untuk menertibkan yang ilegal, tetapi juga memastikan bahwa yang legal benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat. Tanpa itu, penindakan terhadap tambang ilegal hanya akan terasa sebagai penindasan terhadap rakyat kecil.

Sudah saatnya arah kebijakan dibalik. Bukan lagi sekadar mengejar legalitas administratif, tetapi memastikan keadilan substantif. Memberi ruang bagi masyarakat lokal untuk terlibat, menjamin distribusi keuntungan yang adil, dan yang paling penting, mengembalikan tujuan utama pengelolaan sumber daya, yakni sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.

Jika tidak, maka kita akan terus hidup dalam paradoks yang sama. Yang ilegal terasa adil, yang legal justru menyakitkan.
Dan itu adalah kegagalan yang tidak bisa terus dibiarkan.

Karena pada akhirnya, rakyat tidak butuh sekadar aturan.
Rakyat butuh ruang untuk hidup.

Tak Sampai 24 Jam, Polres Boalemo Hentikan Pelarian Tersangka Pembunuhan

Wakilrakyat.co, Boalemo – Pelarian RP alias Riski tersangka kasus pembunuhan yang sempat kabur dari ruang tahanan Polres Boalemo akhirnya berhasil dihentikan. Kurang dari 24 jam setelah melarikan diri, tersangka berhasil diamankan oleh tim gabungan dari Polda dan Polres Boalemo.

Upaya pengejaran dilakukan secara intensif sejak kaburnya tersangka dari tahanan. Tim gabungan menyisir sejumlah wilayah yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku. Hasilnya, pelarian tersangka berakhir di Desa Pangi setelah petugas berhasil menemukan dan mengamankannya tanpa perlawanan.

Kapolres Boalemo AKBP Sigit Rahayudimenyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh personel yang terlibat dalam operasi pencarian tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota tim gabungan dari Polda dan Polres Boalemo yang telah bekerja keras sehingga tersangka dapat segera diamankan,” ujar Kapolres.

Ia juga menyampaikan penghargaan kepada masyarakat yang memberikan informasi serta kepada para awak media yang turut membantu menyebarkan informasi sehingga proses pencarian dapat berjalan lebih cepat.

“Terima kasih kepada masyarakat dan rekan-rekan media yang ikut membantu memberikan informasi selama proses pencarian berlangsung,” tambahnya.

Dengan tertangkapnya kembali tersangka tersebut, pihak kepolisian memastikan proses hukum terhadap pelaku akan tetap dilanjutkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Puskesmas Tilamuta Gelar Khatam Quran dan Buka Puasa Bersama di Masjid Asy-Sifa

Wakilrakyat.co, Boalemo – Puskesmas Tilamuta menggelar khatam Al-Qur’an dan buka puasa bersama di Masjid Asy-Sifa, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo, untuk menyemarakkan bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.

Tenaga kesehatan, pegawai Puskesmas Tilamuta, serta masyarakat sekitar mengikuti kegiatan tersebut dengan penuh antusias. Suasana kebersamaan dan kekhusyukan mengiringi pembacaan ayat-ayat suci Al-Qur’an hingga momen buka puasa bersama.

Kepala Puskesmas Tilamuta, Yuningsih Pahrun, S.K.M, menyampaikan bahwa kegiatan khatam Al-Qur’an ini menjadi bagian dari upaya memperkuat nilai-nilai spiritual sekaligus mempererat silaturahmi antara tenaga kesehatan dan masyarakat.

Menurutnya, Ramadan merupakan momentum yang tepat untuk meningkatkan keimanan dan memperbanyak amal ibadah, termasuk melalui kegiatan membaca dan mengkhatamkan Al-Qur’an.

“Melalui kegiatan ini kami ingin mempererat kebersamaan sekaligus mengisi bulan Ramadan dengan kegiatan yang bernilai ibadah,” ujarnya.

Usai prosesi khatam Al-Qur’an, peserta melanjutkan kegiatan dengan buka puasa bersama yang berlangsung penuh keakraban, kemudian menunaikan salat Magrib berjamaah.

Puskesmas Tilamuta berharap kegiatan keagamaan seperti ini terus dilaksanakan setiap Ramadan guna memperkuat ukhuwah serta menumbuhkan semangat kebersamaan di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat.

Pemuda Hungayonaa dan Mahasiswa UMGO Gelar Semarak Ramadan 1447 H di Boalemo

BOALEMO – Rema Muda Desa Hungayonaa berkolaborasi dengan mahasiswa KKD UMGO menggelar rangkaian kegiatan Semarak Ramadan 1447 Hijriah di Dusun IV Kampung Baru, Desa Hungayonaa, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo. Kegiatan tersebut mengusung tema “Merawat Kerukunan, Menebar Kedamaian dalam Menjemput Berkahnya Ramadan.”

Panitia menyelenggarakan kegiatan ini untuk menumbuhkan generasi muda yang berjiwa Islami, berakhlakul karimah, serta mampu menjadi pelopor persatuan di tengah masyarakat.

Panitia mengisi kegiatan Ramadan tersebut dengan berbagai perlombaan bernuansa Islami, seperti lomba adzan, lomba busana muslim, lomba qasidah, dan lomba sambung ayat Al-Qur’an.

Melalui lomba adzan, panitia melatih keberanian serta kemampuan peserta dalam melafalkan adzan dengan makhraj dan tajwid yang tepat. Sementara itu, lomba busana muslim mendorong generasi muda menanamkan nilai kesopanan serta memperkuat identitas Islami dalam berpenampilan.

Panitia juga menghadirkan lomba qasidah yang menambah nuansa religius melalui lantunan pujian kepada Allah SWT dan Rasulullah SAW. Adapun lomba sambung ayat Al-Qur’an menguji kecintaan serta kedekatan para peserta terhadap Al-Qur’an sebagai pedoman hidup umat Islam.

Ketua panitia dari Rema Muda Desa Hungayonaa mengatakan kolaborasi dengan mahasiswa KKD UMGO menjadi bentuk sinergi antara pemuda desa dan kalangan akademisi dalam menghidupkan suasana Ramadan yang lebih bermakna.

Ia menegaskan kegiatan tersebut bukan sekadar ajang perlombaan, tetapi juga menjadi media pembinaan mental dan spiritual bagi generasi muda agar tumbuh sebagai pribadi yang religius, toleran, serta cinta damai.

Penjabat Kepala Desa Hungayonaa dalam sambutannya mengapresiasi inisiatif Rema Muda dan mahasiswa KKD UMGO yang menghadirkan ruang pembinaan keagamaan bagi anak-anak dan remaja di desa tersebut.

Menurutnya, tema yang diangkat dalam kegiatan itu sangat relevan dengan kondisi masyarakat saat ini.

“Merawat kerukunan dan menebar kedamaian merupakan tanggung jawab bersama. Saya berharap melalui kegiatan ini lahir generasi Hungayonaa yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat secara spiritual dan berjiwa Islam,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat memanfaatkan momentum Ramadan untuk mempererat ukhuwah Islamiyah, memperkuat solidaritas sosial, serta menjaga persatuan di tengah keberagaman.

Pemerintah desa, lanjutnya, akan terus mendukung berbagai kegiatan positif yang berorientasi pada pembinaan karakter generasi muda.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Boalemo melalui Bidang Kebudayaan juga berencana menggelar Festival Beduk Sahur tingkat kabupaten yang akan dipusatkan di Alun-Alun Boalemo dalam waktu dekat.

Wakil Bupati Boalemo, Lahmuddin Hambali, menyampaikan rencana tersebut saat membuka rangkaian kegiatan Semarak Ramadan di Desa Hungayonaa.

Menurut Lahmuddin, festival tersebut akan digelar bekerja sama dengan Badan Pelestarian Kebudayaan (BPK) XVII, di mana Kabupaten Boalemo menjadi salah satu daerah pelaksana kolaborasi tersebut.

Ia berharap Festival Beduk Sahur dapat menjadi ajang pelestarian tradisi sekaligus memperkuat nilai kebersamaan masyarakat selama bulan suci Ramadan. Selain itu, kegiatan tersebut juga diharapkan menjadi ruang ekspresi seni dan budaya Islami serta memberikan hiburan positif bagi masyarakat.

Dengan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, pemuda, dan mahasiswa, kegiatan Semarak Ramadan di Desa Hungayonaa diharapkan tidak hanya menjadi agenda tahunan, tetapi juga menjadi gerakan moral untuk membangun generasi Qur’ani yang cinta damai, menjaga kerukunan, serta terus menebar kebaikan di tengah kehidupan bermasyarakat.

Banjir Tahunan, Warga Lahumbo Desak Pemda Boalemo Dan Balai Sungai Carikan Solusi

Wakilrakyat.co, Boalemo – Hujan lebat yang mengguyur Desa Lahumbo kembali memicu banjir akibat drainase yang tak mampu menampung debit air. Air meluap dari saluran dan merendam permukiman warga hingga setinggi lutut orang dewasa di beberapa titik.

Warga menyebut, banjir ini bukan kejadian baru. Setiap kali hujan deras turun dengan durasi cukup lama, air selalu meluber dan masuk ke rumah-rumah.

“Kalau hujan deras, pasti banjir. Drainase sudah tidak sanggup lagi,” ujar Farid warga Lahumbo

Sejumlah perabot rumah tangga terpaksa dipindahkan ke tempat lebih tinggi untuk menghindari kerusakan. Akses jalan desa pun tergenang, menghambat aktivitas warga, termasuk anak sekolah dan pedagang kecil.

Drainase Tak Memadai

Masyarakat menilai kapasitas drainase sudah tidak layak. Selain ukurannya sempit, sedimentasi dan minimnya perawatan memperparah kondisi saat hujan deras mengguyur.

Warga mengaku sudah berulang kali menyampaikan keluhan ini kepada pemerintah desa hingga instansi terkait. Namun hingga kini belum ada solusi permanen yang mampu mencegah banjir berulang.

Sorotan untuk Balai Sungai dan Pemda

Warga juga menyoroti peran Balai Sungai dan Pemerintah Daerah (Pemda). Menurut mereka, setiap kali banjir terjadi, pihak balai sungai turun melakukan peninjauan. Namun setelah itu, tidak ada tindak lanjut yang jelas.

“Setiap banjir mereka datang cek lokasi. Tapi sampai sekarang belum ada perbaikan yang benar-benar menyelesaikan masalah, apalagi dulunya saluran ini tidak tertutup, sehingga kami mudah membersihkannya. Entah apa alasannya saluran ini ditutup dengan cor,” keluh Ahmad

Warga berharap Pemda bersama instansi teknis terkait segera menyusun solusi jangka panjang agar banjir tidak terus berulang setiap musim hujan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Balai Sungai maupun Pemda terkait rencana penanganan konkret di Desa Lahumbo.

Masyarakat meminta pemerintah tidak hanya hadir saat banjir terjadi, tetapi juga menghadirkan solusi nyata agar Desa Lahumbo terbebas dari banjir tahunan.

Aduan Sejak Januari 2026 Belum Jelas, APKPD Tekan Kejati Gorontalo Soal Proyek RSUD MM Dunda

GORONTALO – Koordinator Aliansi Pembela Keadilan dan Pembangunan Daerah (APKPD), Wahyu Pilobu, mendesak Kejaksaan Tinggi Gorontalo segera memperjelas progres penanganan aduan yang ia layangkan pada 19 Januari 2026.

Wahyu menilai Kejati Gorontalo belum menunjukkan perkembangan signifikan hingga awal Maret. Ia menegaskan, secara prosedural, kejaksaan seharusnya sudah memanggil dan meminta keterangan dari pelapor sebagai bagian dari tahapan klarifikasi awal.

“Jika aduan sudah masuk sejak 19 Januari, publik berhak mengetahui sejauh mana prosesnya. Minimal kejaksaan memanggil pelapor untuk dimintai keterangan. Jangan sampai laporan masyarakat hanya menjadi arsip,” tegas Wahyu.

Ia menilai lambannya respons aparat penegak hukum dapat memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Menurutnya, institusi penegak hukum harus menjaga transparansi dan akuntabilitas agar tetap dipercaya publik.

“Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Hukum harus berdiri tegak tanpa melihat siapa yang dilaporkan,” ujarnya.

APKPD Siapkan Langkah Lanjutan

Wahyu memastikan APKPD akan terus mengawal laporan tersebut hingga aparat penegak hukum memberikan kepastian. Jika Kejati Gorontalo tidak menunjukkan perkembangan konkret dalam waktu dekat, APKPD akan melayangkan surat resmi untuk meminta klarifikasi.

“Kami tidak ingin berspekulasi. Tapi jika tidak ada perkembangan, wajar publik bertanya. Kejati harus menjelaskan secara terbuka,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa kritik yang ia sampaikan bertujuan mendorong profesionalisme penegakan hukum di Gorontalo, bukan menyerang institusi.

Soroti Rencana Lelang RSUD MM Dunda

Wahyu turut menyoroti informasi mengenai rencana lelang kembali pekerjaan di RSUD MM Dunda. Ia menyebut, proyek tersebut diduga masih melibatkan pihak yang sama dengan pola pergantian perusahaan atau “ganti bendera”.

“Beredar informasi bahwa pekerjaan di RSUD MM Dunda akan dilelang kembali dan masih menggunakan orang yang sama, hanya berganti perusahaan,” ungkapnya.

Ia menyebut pihak terkait berdalih menunggu hasil perhitungan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menentukan nilai kelanjutan proyek.

Wahyu menegaskan, jika dalam pekan ini Kejati Gorontalo tidak memberikan informasi resmi, APKPD akan menggelar aksi untuk mempertanyakan konsistensi kinerja lembaga yang telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Kejati Gorontalo: Perkara Masih Berproses

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Gorontalo, Arief Mulya Sugiharto, SH., MH, menyatakan pihaknya masih menangani perkara tersebut.

“Masih berproses,” ujarnya singkat.