Wakilrakyat.co, Kabupaten Gorontalo -Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gorontalo, dalam sebuah pernyataan, diduga memohon agar temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga (BTT) yang dikelola oleh BPBD Kabupaten Gorontalo tidak dipublikasikan secara luas.
Permohonan ini muncul setelah BPK mengungkap beberapa permasalahan dalam laporan hasil pemeriksaan, yang mencakup sejumlah ketidaksesuaian dalam pelaksanaan dan dokumen pertanggungjawaban belanja pada BPBD dengan nilai 1.964.731.000 tidak diyakini kebenarannya dan 256.571.432 tidak sesuai kondisi senyatanya.
Dalam temuan tersebut, BPK mengidentifikasi adanya beberapa kejanggalan, termasuk ketidaksesuaian pembayaran upah pekerja dengan kondisi lapangan, penggunaan stempel yang diduga tidak sah dari penyedia barang dan jasa, serta kelebihan pembayaran atas penggunaan alat berat seperti excavator, yang menurut catatan BPK, ternyata tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Menanggapi persoalan tersebut, Undin Pango, selaku kepala BPBD kabupaten Gorontalo, maminta agar temuan BPK tidak dipublikasikan.
“Iya memang permasalahan ini akibat kelalaian kami dari BPBD dalam melakukan pengawasan sebagai pengguna anggaran, sehingga terjadi temuan. Namun, permasalahan tersebut sudah kami selesaikan” Terang Udin Saat dikonfirmasi media wakilrakyat.co melalui via whatsapp. Kamis, 24/10/2024.
“Kenapa harus diterbitkan, saya mohon agar tidak perlu diterbitkan karena nantinya akan banyak lagi yang datang ke saya kalau masalah ini tersebar” Tambah Udin dengan nada memohon. (WG)