Wakil Rakyat, Gorontalo – Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Gorontalo usulkan dua rancangan daerah pemilihan (Dapil) Kota Gorontalo.
Ketua KPU Kota Gorontalo, Sukrin Saleh Taib, melihat berdasarkan acuan pada ketentuan Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
Sukrin Saleh Taib melihat Penataan dapil dan alokasi kursi DPRD Kota Gorontalo dilakukan karena, adanya perubahan komposisi jumlah anggota DPRD Kota Gorontalo. Hal ini seiring bertambahnya penduduk Kota Gorontalo mencapai 202.193 jiwa.
Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Gorontalo H. Fikram A.Z Salilama menanggapi dengan santai apa yang menjadi usulan KPU Kota Gorontalo kepada KPU Pusat.
Fikram, dirinya merupakan Aleg Golkar DPRD Provinsi dapil Kota Gorontalo, saat ditemui oleh WakilRakyat.co di ruangan fraksi mengatakan bahwa Golkar Gorontalo selalu siap untuk bertarung. Senin, 16/01/23.
” Golkar selalu siap untuk bertarung, ini masih usulan terkait adanya penambahan dapil atau penggabungan, apapun yang menjadi keputusan KPU Pusat kita Golkar siap,” Tegas Ketua Koni Provinsi tersebut.
Lebih lanjut, Mantan Ketua DPRD kota Gorontalo itu menambahkan jika dapil 1 digabungkan menjadi 3 kecamatan yaitu kecamatan Hulonthalangi, Kota Selatan, dan Dumbo Raya tentunya Golkar memiliki peluang yang sangat besar.
” Golkar memiliki peluang yang sangat besar jika ada penggabungan kecamatan di dapil 1, sebelumnya hanya 2 kursi sekarang bisa mendapatkan 3 atau 4 kursi, karena dapil l akan menjadi 8 Kursi,” Imbuhnya.
” Intinya kita Golkar siap, mau ada penggabungan dapil kita siap, tidak ada pun kita juga sudah mempersiapkan strateginya, dan Intinya kita akan menyambut baik apa yang menjadi keputusan KPU Pusat” Tukasnya.