Wakilrakyat.co, (Politik) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi mengesahkan susunan dan personalia kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kabupaten Boalemo masa bakti 2026–2031 melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 0312/SK/DPP/C/V/2026 yang ditetapkan di Jakarta pada 23 Mei 2026.
Pengesahan tersebut merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) DPC PPP Kabupaten Boalemo yang digelar pada 25 April 2026. Dalam Muscab tersebut telah ditetapkan kepengurusan baru yang akan memimpin PPP Boalemo selama lima tahun ke depan.
Berdasarkan SK DPP PPP, Dr. Riko H. Djaini, S.IP., M.Ak dipercaya menjabat sebagai Ketua DPC PPP Kabupaten Boalemo. Sementara posisi Sekretaris diemban oleh Rifan Mantulangi, S.Pd, dan Bendahara dijabat oleh Megawati Nusi, S.Pd.
Selain pengurus harian, DPP PPP juga mengesahkan susunan wakil sekretaris, wakil bendahara, wakil ketua bidang fungsional, bidang isu strategis, serta bidang pemenangan daerah pemilihan yang akan memperkuat struktur organisasi partai di Kabupaten Boalemo.
Menanggapi terbitnya SK tersebut, Ketua DPC PPP Kabupaten Boalemo, Dr. Riko H. Djaini, mengajak seluruh kader dan simpatisan PPP untuk kembali mendekatkan barisan demi membesarkan partai dan meraih kemenangan pada agenda politik mendatang di Kabupaten Boalemo.
“Setelah terbitnya SK DPP PPP ini, saya mengajak seluruh kader PPP untuk bersatu dan merapatkan barisan. Perbedaan pandangan yang terjadi dalam Musyawarah Cabang maupun selama proses hingga terbitnya SK merupakan dinamika organisasi yang harus kita hormati bersama. Kini saatnya kita menyudahi seluruh perbedaan tersebut dan fokus membangun kekuatan partai demi memenangkan PPP di Kabupaten Boalemo,” ujar Riko.
Ia menegaskan bahwa kepengurusan yang baru akan membuka ruang komunikasi dan kebersamaan bagi seluruh kader tanpa membedakan kelompok maupun pilihan yang muncul dalam proses Muscab.
“Kita adalah satu keluarga besar PPP. Tidak ada lagi sekat-sekat setelah keputusan DPP ditetapkan. Mari kita bersama-sama bekerja, mengabdi kepada masyarakat, memperkuat struktur partai hingga ke tingkat bawah, dan mengembalikan kejayaan PPP di Kabupaten Boalemo,” tambahnya.
Dalam surat keputusan tersebut, DPP PPP juga menegaskan bahwa kepengurusan masa bakti 2026–2031 berlaku sejak tanggal ditetapkan dan menggantikan kepengurusan sebelumnya. DPP PPP akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap jalannya organisasi sesuai ketentuan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, dan peraturan organisasi partai.
SK tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum PPP H. Muhamad Mardiono dan Wakil Sekretaris Jenderal PPP Jabbar Idris, serta ditembuskan kepada DPW PPP Provinsi Gorontalo, KPUD Kabupaten Boalemo, Bawaslu Kabupaten Boalemo, PAC PPP se-Kabupaten Boalemo, dan pihak terkait lainnya.
Dengan telah disahkannya kepengurusan baru, DPC PPP Kabupaten Boalemo diharapkan semakin solid dalam menjalankan program organisasi, memperjuangkan aspirasi masyarakat, serta menghadapi berbagai agenda politik ke depan dengan semangat persatuan dan kebersamaan.