Oleh : Ahmad R Bakari (Pimred Wakilrakyat.co)
TAJUK – Ada yang mengatakan DPRD Boalemo sedang bekerja senyap. Bahwa, tidak semua pekerjaan harus disiarkan ke publik. Bahwa rapat, koordinasi, pembacaan dokumen, hingga diskusi teknis merupakan bagian dari tugas legislator yang memang tidak selalu menarik untuk diberitakan.
Tidak ada yang membantah itu.
Tidak ada satu pun masyarakat yang menuntut anggota DPRD setiap hari berteriak di depan kamera. Tidak ada pula yang berharap ruang sidang berubah menjadi arena adu mulut demi tontonan politik.
Namun, persoalannya bukan soal ramai atau sunyi.
Persoalannya adalah hasil kerja.
Kerja senyap hanya layak dipuji apabila melahirkan pengawasan yang kuat, kebijakan yang berpihak kepada rakyat, serta keberanian mengoreksi pemerintah ketika ada persoalan.
Jika “kerja senyap” justru membuat publik tidak pernah mengetahui sikap DPRD terhadap isu-isu penting daerah, maka wajar bila muncul pertanyaan, sedang bekerja apa?
Mengawasi pemerintah bukan berarti harus membenci pemerintah. Bersinergi bukan berarti menghilangkan fungsi kontrol.
Hubungan harmonis antara eksekutif dan legislatif memang penting. Tetapi dalam negara demokrasi, harmoni tidak boleh berubah menjadi kompromi yang membuat fungsi pengawasan kehilangan taring. Justru hubungan yang sehat adalah hubungan yang berani saling mengoreksi.
Publik tidak pernah meminta DPRD menjadi Tom and Jerry dengan pemerintah daerah. Yang diminta masyarakat justru jauh lebih sederhana, ketika muncul polemik yang menyangkut kepentingan publik, DPRD hadir sebagai wakil rakyat yang memberikan penjelasan, meminta klarifikasi, melakukan evaluasi, dan bila diperlukan menggunakan kewenangan yang dimiliki.
Bukankah itu yang diamanatkan undang-undang?
Jika ada persoalan tata kelola anggaran, DPRD bukannya harus mengawasi?
Jika ada kebijakan yang menuai kontroversi, bukannya DPRD harus meminta penjelasan?
Jika ada dugaan penyimpangan, bukannya DPRD harus memastikan semuanya terang melalui mekanisme yang tersedia?
Itulah yang dinamakan fungsi pengawasan.
Bukan sekadar menghadiri rapat koordinasi. Bukan pula sekadar duduk bersama dalam forum-forum resmi.
Analogi memperbaiki mesin jam memang menarik. Tetapi mesin jam yang rusak tidak cukup diperbaiki di ruang tertutup apabila jarumnya sudah membuat seluruh penghuni rumah terlambat. Publik berhak mengetahui apa yang sedang diperbaiki, bagaimana prosesnya, dan kapan hasilnya bisa dirasakan.
Sebab DPRD bukan bekerja untuk dirinya sendiri. DPRD bekerja atas mandat rakyat.
Narasi bahwa masyarakat hanya menyukai drama politik juga terasa menyederhanakan persoalan. Kritik yang muncul bukan karena publik haus pertengkaran. Kritik lahir karena masyarakat ingin melihat lembaga legislatif menjalankan fungsi konstitusionalnya secara nyata.
Ketika pemerintah daerah mengambil kebijakan yang dipersoalkan publik, apakah DPRD bersikap?
Ketika pelayanan publik bermasalah, apakah DPRD turun mengecek?
Ketika penggunaan APBD dipertanyakan masyarakat, apakah DPRD melakukan pengawasan secara terbuka?
Pertanyaan-pertanyaan itu belum dijawab dengan memuaskan.
Masyarakat tidak menilai DPRD dari seberapa keras suara mereka di media. Tetapi masyarakat juga tidak bisa diminta percaya begitu saja bahwa semuanya sedang dikerjakan secara diam-diam.
Dalam demokrasi, akuntabilitas tidak cukup dengan mengatakan, “percayalah, kami sedang bekerja.” Kerja itu harus dapat diukur, harus dapat dilihat hasilnya, harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Karena setiap rupiah gaji, tunjangan, fasilitas, dan operasional DPRD berasal dari uang rakyat.
Pada akhirnya, kritik bukan musuh DPRD. Kritik adalah pengingat bahwa kursi legislatif bukan hadiah politik, melainkan amanah yang harus dibayar dengan keberanian, integritas, dan kerja nyata.
Masyarakat Boalemo tidak sedang meminta tontonan, Masyarakat sedang menunggu pembuktian kerja-kerja DPRD