Wakilrakyat.co, Gorontalo – Terkait dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), unit PPA Polres Gorontalo memanggil, dan memeriksa salah satu Kabid pada Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo, IN alias Kim beserta beberapa saksi lainnya, Kamis (14/11/2024).
Salah satu saksi menyebut jika Polisi mengamankan Kim beserta beberapa saksi lainnya di kediamannya.
Di sana kata si saksi, bahwa sebelum dilakukan penggerebekan, beberapa orang tersebut tengah mengonsumsi minuman keras (Miras).
” Kebetulan saya tidak ada di situ, saya cuman di rumah. Saya jadi saksinya kak Kim.” Ungkap salah satu saksi.
Lebih lanjut, saksi tersebut menyebut jika beberapa orang yang telah diamankan, 2 di antaranya adalah siswi SMA.
” Dua orang, di SMA.” Singkatnya.
Bahkan kata ia, jika Kim menjalin hubungan asmara dengan gadis SMA kelas 10.
” Satu kelas 11, satu kelas 10. Yang kelas 10 ini ada status dengan kak Kim, mereka pacaran.” Tandasnya.
Ghaffar Becce’lebu