Wakilrakyat.co, GORONTALO – Buntut dari 2 hal tudingan miring, Politisi kawakan Adhan Dambea akan melaporkan Charles Budi doku (CBD), ke pihak penegak hukum (APH).
Pasalnya. Kata Adhan apa yang ditudingkan kepada dirinya soal ijazah palsu dan kemudian aset-aset pemerintah telah dijual pada saat Adhan menjabat Wali Kota Gorontalo, dinilai pencemaran nama baik.
“ Jadi, ada dua hal yang saya ingin laporkan CBD, yakni saya dituduh memiliki ijazah palsu, kemudian kedua Saya katanya menjual aset Daerah ketika menjabat Wali Kota Gorontalo, “Ucap Adhan. Kamis, 07/11/24, dalam konferensi pers.
“Aset mana yang saya jual? CBD harus membuktikan, kalau tidak Saya akan laporkan,” Ujar Adhan.
Alasan Adhan, ingin melaporkan CBD usai pemilihan kepala Daerah, karena ia tak ingin jika orang berpikir ingin memanfaatkan situasi.
“ Saya akan lapor CBD, setelah Pilkada ini, “ Sambungnya.
“ Saya tidak mau, orang menilai bahwa Saya ingin memanfaatkan keadaan. Olehnya, laporan ini Saya akan antar langsung ke pihak yang berwajib, pasca setelah Pemilihan Wali Kota Gorontalo tahun 2024, “ Jelas Adhan, yang juga Eks Anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Sementara, dalam setiap kampanye Adhan Dambea sebagai Calon Wali Kota Gorontalo tahun 2024. Selalu menunjukan Ijazah nya di hadapan masyarakat Kota Gorontalo.