Beranda » Ketika Kejari Sibuk Mengusut Perdis, Kejati Sibuk Meminjam Mobil Dinas

Ketika Kejari Sibuk Mengusut Perdis, Kejati Sibuk Meminjam Mobil Dinas

by didin

Oleh: Redaksi Wakilrakyat.co

Tajuk – Di tengah upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo mengusut dugaan kasus perjalanan dinas fiktif yang diduga merugikan keuangan daerah, publik justru disuguhi sebuah fakta yang terasa janggal. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo diketahui meminjam satu unit mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten Boalemo.

Sekilas, peminjaman kendaraan antar instansi pemerintah mungkin tampak sebagai hal yang biasa. Tidak ada yang langsung dapat disimpulkan sebagai perbuatan melawan hukum. Namun persoalan ini tidak bisa dipandang hanya dari sudut legalitas semata. Ada aspek yang lebih penting, yakni etika, kepatutan, dan persepsi publik.

Momentum terjadinya peminjaman kendaraan itu tidak bisa diabaikan. Saat aparat penegak hukum sedang menangani perkara yang menyita perhatian masyarakat dan berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan uang rakyat, seharusnya seluruh tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik persepsi dihindari sedini mungkin.

Lebih jauh lagi, kendaraan yang dipinjamkan itu disebut-sebut belum memiliki dokumen administrasi yang lengkap dan bahkan belum tercatat sebagai aset resmi milik daerah.

Jika informasi ini benar, maka pertanyaan yang muncul menjadi semakin besar. Bagaimana sebuah kendaraan yang belum berstatus aset daerah dapat dipinjamkan kepada pihak lain? Apakah seluruh prosedur administrasi telah dipenuhi? Siapa yang bertanggung jawab atas keputusan tersebut?

Publik berhak bertanya. Sebab yang sedang dipertaruhkan bukan hanya satu unit kendaraan dinas, melainkan kredibilitas tata kelola pemerintahan dan integritas institusi penegak hukum itu sendiri.

Kejaksaan adalah institusi yang berdiri di garda terdepan dalam pemberantasan korupsi. Karena itu, standar etik yang melekat pada lembaga ini juga harus lebih tinggi dibanding institusi lainnya. Kejaksaan tidak hanya dituntut independen, tetapi juga harus mampu menjaga jarak dari segala hal yang berpotensi memunculkan keraguan di mata masyarakat.

Di satu sisi, Kejari Boalemo tengah sibuk menelusuri dugaan perjalanan dinas fiktif. Di sisi lain, Kejati Gorontalo justru sibuk meminjam mobil dinas dari pemerintah daerah yang sedang berada dalam pusaran sorotan publik. Dua peristiwa ini memang berbeda, tetapi bertemu pada satu titik yang sama, yakni kepercayaan masyarakat.

Dalam penegakan hukum, persepsi publik bukanlah perkara sepele. Sebab hukum tidak hanya berbicara tentang apa yang benar menurut aturan, tetapi juga tentang bagaimana keadilan dan independensi itu tampak di mata rakyat.

Karena pada akhirnya, memberantas korupsi bukan sekadar menangkap pelaku dan menghitung kerugian negara. Pemberantasan korupsi juga menuntut keteladanan moral dari para penegak hukumnya. Dan keteladanan itu dimulai dari menjaga batas, menghindari hal-hal yang menimbulkan tanda tanya, serta memastikan tidak ada ruang sedikit pun bagi publik untuk meragukan independensi penegakan hukum.

Ketika Kejari Sibuk mengusut, Kejati seharusnya tidak memberi kesan bahwa mereka sibuk meminjam. Sebab dalam perkara yang menyangkut uang rakyat, menjaga kepercayaan publik sama pentingnya dengan menegakkan hukum itu sendiri.

You may also like

Leave a Comment