Wakilrakyat.co, GORONTALO – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Masyarakat Pertambangan Indonesia (DPN MPI), Amin Ngabalin, mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, segera melakukan panitia khusus (Pansus), untuk menyelidiki pertambangan yang ada di Provinsi Gorontalo, terinformasi sampai saat ini apa yang menjadi kendala. Sehingganya, tidak sembarang orang bisa masuk kedalam pertambangan tersebut.
Hal tersebut, ditegaskan langsung oleh Amin Ngabalin pada saat kegiatan dialog terbuka, “Tata Kelola pertambangan Rakyat Berbasis Koperasi,” yang diselenggarakan oleh MPI Provinsi Gorontalo. Sabtu, 11/01/24 di Hotel Elji Kota Gorontalo.
“ Saya dan teman-teman MPI Provinsi Gorontalo, maupun kabupaten/kota mendesak, agar teman-teman DPRD Provinsi Gorontalo, segera membentuk Pansus,untuk mencari tahu kenapa tidak semua orang bisa masuk ke dalam pertambangan, termasuk polisi-polisi juga tidak bisa masuk untuk menertibkan penegakan hukum, terhadap pertambangan ilegal,“ Ucap Amin.
Amin mengatakan, dalam kegiatan dialog tersebut banyak permasalahan-permasalahan yang kemudian mencuat dalam sesi tanya jawab.
“ Padahal, tata kelola pertambangan secara baik, tidak hanya pihak kepolisian, dan pemerintah Provinsi Gorontalo, yang bertanggung jawab. Akan tetapi, semua stakeholder masyarakat dan juga dukungan MPI Gorontalo, “ Ujarnya.
Ditempat yang sama, Ketua Umum Masyarakat Penambang Indonesia (MPI) Provinsi Gorontalo, Mahhul Lutfi juga menyampaikan permasalahan pertambangan yang ada di Provinsi Gorontalo sangat kompleks.
“ Sehingganya, ini semua harus ada kolaborasi dan dukungan seperti apa yang disampaikan oleh Ketua Umum DPN MPI Amin Ngabalin. Tentunya, kami MPI Provinsi Gorontalo akan terus mengawal dan siap menjadi sapi dan roda agar masyarakat bisa mendapatkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), “ Tegasnya.
Sementara itu, mewakili DPRD Provinsi Gorontalo Suyuti merespon baik apa yang menjadi aspirasi dari teman-teman MPI Gorontalo.
“ Jadi, terkait desakan teman-teman MPI Gorontalo terkait pembentukan Pansus,ini menjadi tanggung jawab kita sebagai Anggota perwakilan rakyat. Oleh karena itu, aspirasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti oleh DPRD Provinsi Gorontalo, khususnya komisi di Komisi ll, “ Tambahnya.
“ Insya Allah kita akan tetap saling berkoordinasi, karena dalam dialog tadi ada beberapa Poin yang harus kita olah, bukan hanya sekedar bicara pertambangan, akan tetapi semua menyangkut hal kesejahteraan masyarakat penambang juga kita bahas dalam diskusi tadi, “ Jelasnya