Wakilrakyat.co, GORONTALO – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Moh. Ikbal Alaydrus berupa permasalahan Universitas Bina Mandiri (UBM) Gorontalo, dan Mahasiswa bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Hal tersebut, dikatakan langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Moh. Ikbal Alaydrus, usai komisi IV DPRD menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama pimpinan UBM dan juga mahasiswa. Senin, 24/03/25 di ruangan sidang paripurna DPRD Provinsi Gorontalo.
“Saya rasa jelas yah, antara pihak UBM dan juga Mahasiswa. Dimana ada beberapa poin krusial yang mencuat dalam rapat tadi. Mulai dari kasus pelecehan seksual, kemudian pungli. Menurut pihak kampus sudah diselesaikan oknum yang terlibat dalam kasus pelecehan seksual, diberikan sanksi dan untuk oknum yang melakukan pungli itu masih diusut, karena ada beberapa oknum yang melakukannya, “ Ucap Moh. Ikbal Alaydrus.
“ Untuk mahasiswa yang di skorsing atau di Drop Out (DO), kami Komisi IV masih melakukan upaya untuk memediasi lagi. Kalau bisa, pihak kampus UBM kembali menarik lagi mahasiswa yang berstatus DO. Kemudian menyelesaikan kembali studinya, “ Ujarnya.
Politisi muda Gerindra Moh. Ikbal Alaydrus itu kemudian meminta,kebijakan UBM Gorontalo, bisa dipertimbangkan kembali.
“ Mungkin pihak kampus masih mau meremuk dulu, insya allah setelah lebaran akan digelar lagi pertemuan dan keputusan dari kmpus UBM seperti apa, “ Katanya.
Lebih lanjut, Moh. Ikbal akan menunggu hasil rapat keputusan dari kampus UBM seperti apa. Semoga masih ada pertimbangan lagi dari kampus UBM, kepada mahasiswa yang mendapatkan DO.
“ Kalau dari kami, Komisi IV khususnya mitra dari pendidikan tentunya berharap, agar pihak kampus UBM jangan segera mengambil keputusan untuk melakukan skorsing atau DO kepada mahasiswa yang bersangkutan. Kasihan juga mahasiswa ini, datang bersama orang tua di DPRD untuk mempertanyakan hasil putusan dari kampus apakah anaknya ini di skorsing atau tidak, “ Pungkasnya.