Wakilrakyat.co, Boalemo – Aliansi Pergerakan Rakyat Nusantara kembali menggelar aksi unjuk rasa menuntut beberapa kasus yang hingga kini tak kunjung ada kejelasan, selasa 21 Januari 2025.
Kantor Bupati Boalemo, Kejaksaan Negeri Boalemo, dan Polres menjadi sasaran masa aksi menyampaikan aspirasnya.
Ada beberapa kasus yang disuarakan oleh APRN karena hingga kini tak kunjung ada kejelasan, mulai dari kisruh dugaan korupsi Kades Pentadu Barat, Dugaan Korupsi Pasar Dulupi, hingga persoalan pertambangan di Boalemo.
Salah satu orator aksi Roy Syawal dalam orasinya mempertanyakan soal tindak lanjut rekomendasi pemberhentian Kades Pentadu Barat yang hingga kini tak kunjung di tanda tangani oleh Bupati Boalemo.
“Kami mempertanyakan tindak lanjut dari hasil audit inspektorat, yang oleh dinas sosial telah mengeluarkan rekomendasi pemberhentian Kades Pentadu namun tak kunjung di tandatangani oleh Penjabat Bupati Boalemo, ini ada apa? ” ujar Roy Syawal.
Sementara itu, saat berada di Kejaksaan Negeri Boalemo, Nanang Syawal menyoroti lambatnya penanganan Perkara yang ada di lembaga tersebut.
“Sampai hari ini, Pak Kajari belum sekalipun menaikkan perkara korupsi sejak pindah ke Boalemo, perkara semisal Hungayonaa itu merupakan produk dari Kajari yang lama,” kata Nanang.
“Sementara kasus lain yang telah kami laporkan, yakni Pentadu Barat, Pasar dulupi hingga Persis DPRD tak kunjung ada kejelasan sampai di mana tindak lanjutnya,” tambahnya lagi.
Nanang pun meminta Kejaksaan Tinggi untuk segera mengisi kekurangan Jaksa yang ada di Boalemo, agar penanganan perkara tak berjalan lambat seperti saat ini.
“Pak Kajati jangan hanya turun pengawasan melulu, coba segera isi kekurangan SDM yang ada di Kejari Boalemo. Jangan sampai kejaksaan malah kalah dari inspektorat, ini tentu memalukan,” tegas Nanang.