Oleh : Ahmad R Bakari (Pimred Wakilrakyat.co)
Tajuk -Pernyataan Wakil Bupati Boalemo terkait larangan penampilan pria berpakaian wanita di acara hajatan tidak sepatutnya langsung dipersepsikan sebagai bentuk diskriminasi atau pembatasan kebebasan. Pernyataan tersebut harus dilihat dalam konteks sosial dan budaya Boalemo yang menjunjung tinggi nilai agama, adat istiadat, dan norma kesusilaan.
Sebagai daerah yang dikenal religius, masyarakat Boalemo memiliki kearifan lokal yang hidup dan dijaga secara turun-temurun. Pemimpin daerah tidak hanya bertanggung jawab mengurus pembangunan fisik, tetapi juga memiliki kewajiban moral untuk menjaga ketertiban sosial dan nilai-nilai yang menjadi identitas daerah.
Kebebasan berekspresi memang dijamin dalam negara demokrasi. Namun, kebebasan bukan berarti tanpa batas. Setiap hak selalu dibarengi dengan tanggung jawab untuk menghormati nilai, norma, dan sensitivitas masyarakat di lingkungan tempat seseorang hidup. Dalam konteks itulah, pernyataan Wakil Bupati harus dipahami sebagai upaya preventif menjaga harmoni sosial, bukan sebagai tindakan untuk menghakimi atau mendiskriminasi kelompok tertentu.
Tidak sedikit masyarakat yang justru mengapresiasi keberanian Wakil Bupati karena dinilai peka terhadap keresahan sebagian warga yang menginginkan hiburan publik tetap selaras dengan karakter daerah. Pemimpin yang baik bukan hanya mendengar aspirasi pembangunan, tetapi juga merespons kegelisahan masyarakat terhadap perubahan sosial yang dianggap berpotensi mengikis identitas budaya dan moral daerah.
Perdebatan tentu sah dalam demokrasi. Namun, ketegasan seorang pemimpin dalam menjaga nilai yang diyakini mayoritas masyarakat juga merupakan bagian dari tanggung jawab kepemimpinan. Pada akhirnya, yang dilakukan Wakil Bupati Boalemo dapat dipandang sebagai ikhtiar menjaga marwah daerah, merawat kearifan lokal, dan memastikan ruang publik tetap berjalan seiring dengan nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat.