Beranda » Menagih Janji Kampanye! Sejarah Mencatat Hasil, Bukan Alasan

Menagih Janji Kampanye! Sejarah Mencatat Hasil, Bukan Alasan

by didin

Oleh : Ahmad R Bakari

Tajuk – Kritik terhadap Pemerintahan Rum Pagau dan Lahmuddin Hambali bukanlah upaya meniadakan setiap program yang telah dilakukan pemerintah. Kritik justru lahir karena masyarakat ingin memastikan bahwa mandat yang diberikan saat Pilkada benar-benar diwujudkan dalam bentuk kerja nyata yang dapat dirasakan secara langsung.

Benar bahwa kritik adalah vitamin demokrasi. Namun dalam demokrasi, kritik tidak boleh dijawab dengan narasi yang mengaburkan substansi persoalan. Publik tidak sedang mempertanyakan apakah pemerintah bekerja atau tidak. Publik mempertanyakan sejauh mana janji politik yang disampaikan kepada rakyat telah direalisasikan.

Program Smart School misalnya, memang dapat diapresiasi sebagai gagasan yang baik. Tetapi masyarakat juga berhak bertanya, sejauh mana program tersebut telah meningkatkan kualitas pendidikan? Berapa sekolah yang benar-benar merasakan manfaatnya? Berapa siswa yang terdampak? Sebab keberhasilan program tidak cukup diukur dari peluncuran dan publikasi, melainkan dari hasil yang nyata.

Hal yang sama berlaku pada sektor infrastruktur. Masyarakat tidak menuntut pembangunan yang sempurna dalam waktu singkat. Namun masyarakat berhak mempertanyakan proyek-proyek strategis yang dijanjikan saat kampanye tetapi belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Pelabuhan Tilamuta misalnya, bukan sekadar proyek fisik, melainkan simbol janji pembangunan ekonomi daerah yang hingga kini masih menjadi tanda tanya.

Alasan keterbatasan anggaran juga perlu dilihat secara proporsional. Efisiensi anggaran memang menjadi tantangan nasional yang dihadapi seluruh daerah. Namun, kondisi tersebut tidak bisa dijadikan alasan untuk menghindari evaluasi terhadap kinerja pemerintah. Justru dalam situasi anggaran terbatas, publik berhak mengetahui program mana yang diprioritaskan dan bagaimana efektivitas penggunaan setiap rupiah uang rakyat.

Demokrasi juga menuntut transparansi dalam tata kelola birokrasi. Karena itu, kritik terhadap pengisian jabatan dan praktik birokrasi tidak boleh dianggap sebagai serangan politik semata. Jika terdapat dugaan pengabaian prinsip meritokrasi, maka pemerintah berkewajiban memberikan penjelasan yang terbuka kepada masyarakat. Transparansi bukan ancaman bagi pemerintah, melainkan fondasi kepercayaan publik.

Yang menjadi persoalan bukanlah apakah pemerintahan Rum–Lahmuddin memiliki niat baik. Hampir semua pemimpin datang dengan niat baik. Yang dinilai rakyat adalah hasil, keberanian mengambil keputusan, serta kemampuan memenuhi janji yang telah diucapkan di hadapan publik.

Karena itu, menagih janji kampanye bukan tindakan yang berlebihan. Menagih janji adalah hak rakyat. Sebab janji politik bukan sekadar slogan untuk memenangkan pemilihan, melainkan kontrak moral antara pemimpin dan masyarakat.

Publik tentu mengakui bahwa ada program yang berjalan. Namun pengakuan atas capaian tidak boleh menghilangkan ruang untuk mempertanyakan kekurangan. Sebaliknya, apresiasi dan kritik harus berjalan beriringan agar pemerintah tetap berada pada jalur yang benar.

Sejarah memang tidak menilai pemerintahan hanya dari apa yang gagal dilakukan. Tetapi sejarah juga tidak menilai dari niat dan rencana semata. Sejarah mencatat apa yang benar-benar terwujud, apa yang dirasakan rakyat, dan apakah janji yang disampaikan kepada masyarakat akhirnya ditepati atau justru terlupakan.

Karena itu, yang dibutuhkan hari ini bukan narasi pembelaan. Yang dibutuhkan adalah data, transparansi, dan bukti nyata. Rakyat tidak meminta kesempurnaan. Rakyat hanya meminta agar janji yang pernah diucapkan tidak berhenti menjadi janji.

You may also like

Leave a Comment